Minggu, 30 Maret 2025

Kader GAMKI Sumut Desak DPRD Deliserdang Sahkan Ranperda Honorarium Guru Sekolah Minggu dan Magrib Mengaji

Jekson Turnip - Rabu, 26 Maret 2025 19:05 WIB
792 view
Kader GAMKI Sumut Desak DPRD Deliserdang Sahkan Ranperda Honorarium Guru Sekolah Minggu dan Magrib Mengaji
Foto: Dok/Victor
Kader GAMKI Sumut, Victor Gulo diskusi dengan anggota DPRD Deliserdang Indra Silaban dan lainnya di Lubukpakam, Kamis (27/3/2025).
Lubukpakam(harianSIB.com)

Kader GAMKI Sumut, Victor Gulo berharap Ranperda Honorarium Guru Sekolah Minggu dan Magrib Mengaji agar segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Hal ini menurut dia menjadi salah satu pokok harapan masyarakat Kabupaten Deliserdang.

"Saya berharap kepada Bapak/Ibu dewan yang terhormat di DPRD Deliserdang untuk segera membahas dan segera mensahkan Ranperda Honorarium Guru Sekolah Minggu dan Magrib mengaji," desak Victor kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), di Lubukpakam, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga:

Victor selaku pemuda gereja berharap hal tersebut segera menjadi perda. Sebab, bila sudah jadi perda akan menjadi salah satu penyemangat bagi pelayanan di masyarakat di bidang rohani.

Menurut dia, bisa jadi hal itu juga salah satu pendukung agar terciptanya masyarakat yang religius dan terhindar dari kegiatan kegiatan negatif di tengah anak-anak dan pemuda Deliserdang.

Baca Juga:

Victor juga mengaku sudah berdiskusi dengan anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Silaban. Ia sudah mendesak politisi PDI Perjuangan tersebut untuk merangkul semua anggota DPRD Deliserdang segera mensahkan ranperda tersebut.

"Jadi dalam diskusi kami dengan Pak Indra Silaban, dikatakan hal itu memang sudah dibahas di badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Dan seluruh anggota Bapemperda sudah setuju mendesak ranperda ini segera dibahas dan disahkan," ucap Victor.

Dalam diskusi tersebut juga turut hadir Ketua Yayasan SD HKBP Pagar Jati Augustin Hutabarat. Ia sepakat mendorong dan berharap ranperda ini segera dibahas dan disahkan.

"Harapannya ini menjadi hal baik bagi Deliserdang untuk mewujudkan masyarakat yang religius. Ia mengatakan bukan hanya guru sekolah minggu saja namun magrib mengaji juga dalam ranperda ini turut menjadi bahasan sehingga ini bermanfaat bagi seluruh umat," ucap Victor yang juga merupakan Wakil Ketua DPD GAMKI Sumut masa bakti 2021-2024).(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru