Sabtu, 29 Maret 2025

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia, Seorang Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Selasa, 25 Maret 2025 11:54 WIB
123 view
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia, Seorang Ditangkap
.(Foto Dok/Polrestabes)
AMANKAN SABU: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan barang bukti 12 Kg sabu ke Mako Satres Narkoba baru-baru ini
Medan(harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran 12 Kg narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Delitua, Deliserdang.

Selain narkoba yang diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Medan, petugas juga menangkap seorang tersangkanya berinisial AA (28) warga Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, Selasa (25/03/2025) menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan pihaknya berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya satu rumah di Delitua dijadikan tempat penyimpanan sabu.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan rumah yang menjadi Target Operasi (TO) kita," ujarnya.

Setelah diselidiki sambung Thommy, petugas berhasil menemukan rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan serta meringkus penghuni rumah berinisial AA. Saat digeledah, dari dalam rumah ditemukan 12 Kg sabu yang dikemas di dalam bungkus teh China.

Baca Juga:

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang bukti sabu tersebut berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di kota Medan," ungkapnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, untuk tersangka masih didalami perannya, apakah hanya sebagai kurir atau bandar narkoba. Sebab, ketika rumahnya digeledah juga ditemukan 811 butir pil ekstasi, yang disimpan dalam satu bungkus plastik.

"Tentu kami masih dalami keterangan pelaku untuk mengungkap jaringan yang lainnya. Kami pastikan tidak akan berhenti sampai di tersangka ini saja. Ini menjadi komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam memberantas peredaran narkoba, yang sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto," pungkas AKBP Thommy.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru