Senin, 24 Maret 2025

Parlaungan Simangunsong Minta Pemko Medan Segera Atasi Kekosongan Blanko KTP di Kelurahan

Firdaus Peranginangin - Jumat, 21 Maret 2025 18:36 WIB
422 view
Parlaungan Simangunsong Minta Pemko Medan Segera Atasi Kekosongan Blanko KTP di Kelurahan
Foto: SIB/Firdaus
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM
Medan(harianSIB.com)

Tokoh masyarakat Sumut , Parlaungan Simangunsong, meminta Pemko Medan segera mengatasi ketiadaan atau kosongnya blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kelurahan di Kota Medan, karena masyarakat merasa terganggu tidak bisa mengurus KTP.

"Saat ini masyarakat belum bisa mengurus KTP di kantor kelurahan, dengan alasan tidak ada blanko tersedia. Masyarakat sangat mengharapkan Pemko Medan segera mengatasinya, agar tidak mengganggu urusan masyarakat, terkait surat-menyurat maupun kegiatan lainnya yang menggunakan KTP," ujar Parlaungan kepada wartawan, Jumat (21/3/2025), melalui telepon di Medan.

Baca Juga:

Penegasan itu disampaikan politisi Partai Golkar ini menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terhadap dirinya, yang terpaksa pulang kembali ke rumah dari kantor kelurahan tanpa membawa KTP, karena tidak ada blanko.

"Kekosongan blanko KTP di kelurahan ini tentu menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP, baik untuk pertama kali, perpanjangan, atau penggantian yang rusak atau hilang," kata mantan anggota DPRD Sumut ini.

Baca Juga:

Menurut Parlaungan, kekosongan blanko ini bisa berdampak pada berbagai aspek kehidupan, seperti administrasi kependudukan, layanan perbankan, hingga keperluan pekerjaan dan pendidikan.

Dalam kasus ini, ujar mantan Ketua AKLI Sumut ini, Pemko Medan khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, perlu segera mencari solusi, misalnya dengan meminta tambahan pasokan blanko dari pusat atau mencari alternatif seperti surat keterangan pengganti KTP sementara.

"Kita juga menyarankan masyarakat yang terdampak, bisa menghubungi Disdukcapil Kota Medan untuk menanyakan ketersediaan blanko atau mencari informasi tentang solusi sementara yang diberikan, jangan sampai pengurusan KTP berlarut-larut," tambah mantan anggota DPRD Medan ini.

Jika kondisi blanko KTP kosong ini berlarut-larut, ujar Parlaungan, masyarakat juga bisa menyuarakan aspirasi mereka melalui jalur resmi, seperti pengaduan ke Disdukcapil, media massa atau wakil rakyat setempat agar segera mendapat perhatian dan penyelesaian.

Namun Parlaungan mengungkapkan keyakinannya, kekosongan blanko KTP ini tidak akan berlangsung lama, karena Wali Kota Medan Rico Waas, akan bergerak cepat mengantisipasinya dalam tempo singkat.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru