Jumat, 21 Maret 2025

Bobby Nasution Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba

Danres Saragih - Kamis, 20 Maret 2025 22:03 WIB
123 view
Bobby Nasution Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
PEMUSNAHAN: Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Pangdam I/BB Rio Firdianto, Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto, serta unsur Forkopimda Sumut lainnya melakukan pemusnahan mesin judi menggunakan palu di Kodam I/BB tahun 2025 di Mapomdam
Medan(harianSIB.com)
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB yang aktif menyelesaikan penyakit masyarakat, khususnya judi dan penyebaran narkoba, judi dan narkoba menurutnya, sudah sangat meresahkan yang menyebabkan kerugian besar di tengah masarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada penyelenggaraan Pemusnahan Barang Hasil Temuan Razia yang dilaksanakan Kodam I/BB tahun 2025 di Mapomdam I/BB, Jalan Sena Medan, Kamis (20/3/2025).

"Kami mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi atas kinerja baik dari Kodam dan Polda, seluruh unsur yang aktif untuk menegakkan hukum, terkhusus terkait judi dan narkoba. Seperti yang kita dengarkan bagaimana masyarakat ini sudah sangat resah. Artinya masyarakat resah dari peredaran narkoba dan judi," katanya.

Baca Juga:

Judi ini katanya, bukannya dilakukan dari kalangan menengah ke atas saja, justru menengah ke bawah. Sehingga, tak jarang ibu-ibu sering menemukan suaminya di tempat judi.

Untuk itu katanya, Pemprov Sumut terus memberikan dukungan kepada Polda dan Kodam I/BB untuk terus menyelesaikan penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba. Dukungan berupa tindakan preventif akan diberlakukan bagi yang terjerat judi dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Sementara Pangdam I/BB Rio Firdianto menjelaskan, penggerebekan dimulai pada Januari hingga 18 Februari 2025 yang dilaksanakan di sejumlah lokasi seperti di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimon, Medan Sunggal, Kabupaten Langkat dan Jalan Jermal 15 Percut Sei Tuan.

"Penggerebekan dilakukan atas informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba dan perjudian serta dugaan keterlibatan anggota TNI," ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Pomdam berupa narkotika jenis sabu 36,97 gram, ganja kering siap edar 31 paket, alat hisap sabu atau bong 39 unit, platik klip, timbangan digital dan alat pendukung transaksi narkotika lainnya. Semua barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polrestabes Medan.

Selain itu sebanyak 23 unit mesin judi jenis slot dan 10 unit mesin judi jenis jekpot turut diamankan dan dimusnahkan. Terhadap mesin judi tersebut, kata Rio, sampai saat ini masih terus dilakukan kegiatan penyelidikannya oleh Pomdam I/BB maupun Polrestabes Medan.

Berdasar keterangan yang diperoleh dari pelaku, Rio menyampaikan bahwa lokasi tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun dan berdasar hasil penyelidikan tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan TNI dalam kasus ini.

Usai memberikan keterangan, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Pangdam I/BB Rio Firdianto, Kapolda SumutWhisnu Hermawan Februanto, Kabinda Sumut dan Kaotmil I Medanmelakukan pemusnahan mesin judi menggunakan palu. Setelah itu dilanjutkan dengan menyaksikan pemusnahan dengan menggunakan alat berat. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru