Rabu, 02 April 2025

Pemprov Sumut dan Pemkab/Kota Teken Komitmen Percepatan UHC 2025

Leo Bastari Bukit - Kamis, 20 Maret 2025 20:11 WIB
112 view
Pemprov Sumut dan Pemkab/Kota Teken Komitmen Percepatan UHC 2025
(posmetro)
Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti pada Forum Komunikasi Implementasi Strategi Pelaksanaan UHC Kabupaten Langkat Tahun 2025, Senin (17/3/25) di ruang pola Kantor Bupati Langkat.
Medan(harianSIB.com)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota resmi menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menekankan penguatan sistem kesehatan nasional dan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengungkapkan bahwa dalam implementasi program ini, Pemprov Sumut akan menanggung 20% pembiayaan bagi penduduk yang belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas 80% sisanya.

Baca Juga:

Faisal menegaskan bahwa target utama program ini adalah memastikan 98,6% penduduk Provinsi Sumut memiliki jaminan kesehatan pada tahun 2025. "Dengan demikian, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis, yang berdampak pada peningkatan usia harapan hidup dan kualitas layanan kesehatan," ujarnya, Kamis (20/3/2025).

Sebagai upaya mencapai target tersebut, Pemprov Sumut bersama BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan peningkatan jumlah peserta JKN.

Baca Juga:

Pemerintah daerah juga akan menekankan pentingnya pelayanan prima bagi peserta UHC melalui komunikasi dan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.

Namun, Faisal mengakui bahwa ada beberapa tantangan yang masih harus dihadapi dalam implementasi program ini, di antaranya kecukupan anggaran dan kesadaran masyarakat yang mampu namun belum mendaftarkan diri dalam kepesertaan JKN.

Pemerintah menargetkan kebijakan UHC ini mulai efektif pada 1 Juli 2025, sehingga seluruh masyarakat Sumut dapat menikmati manfaatnya secara maksimal.

Dalam dokumen yang ditandatangani, terdapat dua poin utama yang menjadi fokus kebijakan, yaitu penguatan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional untuk seluruh penduduk di 33 kabupaten/kota di Sumut dan alokasi anggaran sebesar 20% untuk mendukung program UHC.

Berdasarkan data per 1 Februari 2025, cakupan kepesertaan JKN di Sumut telah mencapai 93,61% dengan GAP sebesar 4,95%. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperkecil gap tersebut melalui berbagai strategi, termasuk peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.

Penandatanganan komitmen ini dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, termasuk Bupati Deliserdang, Asahan, Serdang Bedagai, serta Wali Kota Medan, Binjai, dan Pematangsiantar. "Dengan adanya komitmen bersama ini, kita berharap masyarakat Sumut bisa mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik dan merata," tegas Faisal.

Komitmen ini menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan layanan kesehatan. "Dengan demikian, UHC di Sumut dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru