Pada Selasa (18/3/2025) Bupati dan Wabup mengunjungi empat kecamatan, yakni Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, STM Hulu, Gunung Meriah dan Bangun Purba, yang difokuskan di Kantor Camat Gunung Meriah.
Baca Juga:
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada kunjungan kerja tersebut, antara penyerahan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), seperti kartu BPJS-PBI, BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris pekerja rentan, pemberian beasiswa pendidikan, bantuan dana hibah untuk rumah ibadah, penyerahan bingkisan Ramadan, tali asih bagi bilal mayit dan penggali kubur serta bantuan lainnya.
Di momen itu, Bupati berjanji akan kembali datang ke Kecamatan Gunungmeriah, pada bulan depan (April).
Baca Juga:
"Saya akan datang lagi ke sini untuk meresmikan Gunung Meriah menjadi kecamatan yang masyarakatnya benar-benar sudah memiliki PBI semua. Tak ada lagi anak yang tak sekolah dan semua masyarakat yang berhak mendapat program PKH akan dicover dengan PKH," ungkap Bupati.
Bupati berharap, Gunungmeriah menjadi role model bagi kecamatan lain di Deliserdang.
Bupati juga berharap, di masa kepemimpinannya bersama Wabup, Lom Lom Suwondo, 22 kecamatan di Deliserdang harus menjadi kecamatan yang sehat dan makmur.
"Saya ingin mengingatkan, agar seluruh camat di Deliserdang mempermudah masyarakat. Saya ingin seluruh Camat di Deliserdang memiliki visi misi yang sama dengan Bupati dan wakilnya," tegas Bupati di acara yang dirangkai dengan buka puasa bersama dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor beserta istri, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa se-Kecamatan Gunung Meriah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Zaini Makarim Supriyatno, adik ipar mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, didakwa dalam kasus dugaan korupsi pro
Jakarta(harianSIB.com)Setelah terapresiasi hampir 2, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gagal lanjut menguat. Indeks tercatat turun 0,26 a
Jakarta(harianSIB.com)Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan kor