Senin, 17 Maret 2025

Wabup Deliserdang Minta Seluruh Pimpinan OPD Kooperatif Pemeriksaan Pendahuluan BPK

Jekson Turnip - Senin, 17 Maret 2025 14:32 WIB
125 view
Wabup Deliserdang Minta Seluruh Pimpinan OPD Kooperatif Pemeriksaan Pendahuluan BPK
Foto: Dok/Diskominfostan Deliserdang
Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo memimpin apel di Lubukpakam, Senin (17/3/2025).
Lubukpakam(harianSIB.com)

Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2024.

"Tentu saja, kita berharap opini WTP sebagaimana yang telah kita peroleh selama enam tahun berturut-turut," harap Wabup dalam pidatonya ketika menjadi pembina apel Hari Kesadaran Nasional, di halaman Kantor Bupati, Lubukpakam, Senin (17/3/2025).

Baca Juga:

Disebutkan Wabup, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara sudah memulai pemeriksaan pada Selasa (18/2/2025) lalu.

"Untuk itu, saya harap seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) kooperatif, terbuka dan jangan menghindar dalam pemeriksaan pendahuluan (interim) BPK yang berlangsung," tegas Lom Lom.

Baca Juga:

Opini WTP, sebutnya, bukan hal sulit untuk diperoleh, jika semua bekerja sesuai tugas dan kewenangan serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Inspektorat selaku aparat pengawas internal pemerintah melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik atau Inspektorat merupakan unit pengawas kepatuhan di daerah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta tata kelola keuangan yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah," terangnya.

Pada penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, sejak tahun 2022 sampai sekarang, Kabupaten Deliserdang selalu memperoleh level 3.

Untuk Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga sama, yaitu level 3. Artinya APIP di Deli Serdang telah kompeten dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Manajemen Risiko Indeks (MRI) juga sudah level 3 sejak tahun 2024 lalu. Hanya saja, Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) masih di level 2,516. Artinya, masih dalam posisi rentan terjadi korupsi, sehingga belum mencapai target yang ditetapkan.

"Hal ini salah satu penyebabnya karena Survei Penilaian Intergritas (SPI) kita yang masih rendah berada di skor 68,51 atau berada pada kategori rentan," paparny.

Pencapaian Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK RI tahun 2024 lalu, Deli Serdang memperoleh nilai 85,74 atau masuk pada level hijau.

"Untuk itu, saya harap seluruh kepala perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan kegiatan selalu berpedoman pada Ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menyiapkan seluruh dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan agar tidak terjadi mal administrasi dan kerugian daerah," pesannya.

Apel tersebut turut diikuti Sekretaris Daerah (Sekda), H Timur Tumanggor, para pejabat, serta aparatur sipil negara (ASN) dan Non ASN Pemkab Deliserdang.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru