Sabtu, 15 Maret 2025

Kapolda Sumut Perintahkan Dirkrimsus dan Penyidik Tangani Kasus Bank Sumut dengan TAP

Tumpal Manik - Jumat, 14 Maret 2025 20:41 WIB
353 view
Kapolda Sumut Perintahkan Dirkrimsus dan Penyidik Tangani Kasus Bank Sumut dengan TAP
Foto: SNN/Dok
Poltak Silitonga SH, MH
Medan(harianSIB.com)

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan penyidik dan Dirkrimsus, Kombes Pol Rudi, untuk memproses kasus Bank Sumut dengan transparan, akuntabe dan profesional (TAP).

Hal ini terungkap saat Kuasa Hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga, membeberkan hasil percakapannya dengan Kapolda Sumut, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:

"Silahkan ke penyidiknya atau Dir-nya, saya kira perintah saya jelas kalau telah memenuhi unsur pidana, pasti diproses tuntas," ujar Poltak menirukan pembicaraannya kepada harianSIB.com, Jumat (14/3/2025).

Lanjutnya, perintah Kapolda Sumut tegas terkait TAP kepada penyidik dan Dirkrimsus yang menangani kasus Bank Sumut.

Baca Juga:

"Penyidik itu harus TAP (transparan, akuntabel dan profesional). Sesuai fakta hukum saja, jangan sampai merekayasa perkara," sambung Poltak menyampaikan pesan Kapolda Sumut.

Namun Poltak mempertanyakan, jika demikian tegas perintah Kapolda Sumut, mengapa proses kasus Bank Sumut sepertinya ditahan-tahan.

"Bingung saya, siapa sebenarnya penjahatnya ini?" kesal Poltak.

Jawaban Irjen Pol Whisnu kepada Poltak terkait lamanya proses penanganan kasus Bank Sumut dan tidak mampunya memanggil paksa Dirut Bank Sumut, B belum seluruhnya terlaksana.

"Saya tanyakan langsung ke Kapolda Sumut terkait penetapan tersangka MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara. Kenapa hanya MEN yang dijadikan tersangka? Bagaimana dengan Dirut Bank Sumut?" ujar Poltak.

Disebutnya kepada Kapolda Sumut, penetapan tersangka terhadap MEN harus dibarengi dengan penahanan

"Tersangkanya mohon ditahan karena kami melihat sampai hari ini Bank Sumut tidak ada etika baik ke kita dan merasa benar dalam perkara ini. Saya mau lihat dulu sampai dimana kehebatan mereka yang jahat kepada Ibu Tianas Situmorang," ucapnya.

Poltak juga mendesak Kapolda Sumut untuk menetapkan Dirut Bank Sumut sebagai tersangka.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru