
Penrad Siagian Desak DPR RI Tolak RUU TNI, Ancaman Bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil Serta HAM
Medan(harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian mendesak DPR RI untuk menolak secara tegas merevisi Rancangan Undangundang
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH melalui Kasi Intelijen Yaatulo Hulu SH MH menyampaikan, proses penangkapan yang dilakukan oleh jaksa eksekutor melibatkan Tim Intelijen Kejari Gunungsitoli, dalam rangka eksekusi Putusan PN No : 141/PID.sus/2019/ PNGST, tanggal 1 Juli 2019 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan No : 752/ Pid.sus/2019/PTMDN, tanggal 15 Juli 2019.
Baca Juga:
Disebutkan Kajari, dalam tindak pidana Pemilu yang terjadi, 17 April 2019 di Desa Sifaoro'asi Uluhou Kecamatan Bowolato Nias di TPS 02, terpidana bersama 15 orang lainnya dengan sengaja secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyebabkan peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara.
Perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 532 jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. Dalam putusan tersebut Suriani Tofana'o dihukum pidana penjara 8 bulan dan denda Rp.1.000.000.
Baca Juga:
"Terpidana Suriani Tafona'o tidak pernah hadir di persidangan (inabsentia). Dan berdasarkan keterangan terpidana, ia pergi ke kota Batam 2 hari setelah selesai pemungutan suara di tahun 2019 lalu. Selanjutnya terpidana Suriani Tafona'o menetap di Batam selama 2 tahun, dan kembali ke Pulau Nias pada Januari 2021", papar Kajari.
Ditambahkan, terpidana saat ini memiliki anak berusia 1 tahun dan ada yang berusia 1 bulan. Selanjutnya terpidana akan dieksekusi ke Lapas kelas II Gunungsitoli.
"Dari 16 orang terpidana salah satunya terpidana Suriani Tafona'o, yang divonis pidana penjara sebanyak 6 orang dan divonis pidana percobaan sebanyak 10 orang " jelas Kajari. (**)
Medan(harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian mendesak DPR RI untuk menolak secara tegas merevisi Rancangan Undangundang
Pematangsiantar(harianSIB.com)Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar membongkar peredaran narkotika jenis sabu di salah satu
Pematangsiantar(harianSIB.com)Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamaju, Aipda Adilman Manalu, mengikuti kegiatan gotong royong membersihka
Medan(harianSIB.com)Pasca Zoom Meeting dengan pemerintah pusat, Pemko melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan akan menindaklanjuti Su
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem di Medan kini menyediakan fasilitas lengkap untuk rehabilitasi bagi korba