Jumat, 14 Maret 2025

Polda Sumut Tegas Penangkapan Jaringan Narkoba Tidak Sesuai SOP akan Ditindak

Tumpal Manik - Jumat, 14 Maret 2025 11:02 WIB
322 view
Polda Sumut Tegas Penangkapan Jaringan Narkoba Tidak Sesuai SOP akan Ditindak
Foto:SNN/Tumpal Manik
BERI PENJELASAN: Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem memberikan penjelasan di depan wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (13/3/2025).
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut akan menindak tegas personilnya yang tidak mengikuti Standart Operasional Prosedure (SOP) pada penangkapan jarigan narkoba di Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menanggapi dilapornya personil Ditresnarkoba Polda Sumut ke Bid Propam karena dianggap penangkapan tidak manusiawi.

Baca Juga:

"Jika ditemukan personil yang menangkap tidak memenuhi SOP tentunya akan diproses. Sah saja jika pengacaranya melaporkan ke Bid Propam Polda Sumut," ujarnya, Kamis (13/3/2025) di Mapolda Sumut.

Kombes Pol Yudhi Pinem menguraikan bagaimana penangkapan diduga jaringan narkoba oleh unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut di Tanjungbalai Asahan yaitu AY, AS alias Lombek dan Rah.

Baca Juga:

"Kejadian berlangsung pada Senin (3/3/2025) dan dilanjutkan dengan pengembangan pada hari itu juga penangkapan diawali dari informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Jampalan Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan tepatnya di pinggir jalan. Petugas menyamar dan melakukan transaksi dengan AY untuk membeli sabu seberat 60 gram seharga Rp400.000 per gram," ucapnya.

Selanjutnya hasil interogasi menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari AS alias Lombek penangkapan pada Senin (3/3/2025) sekira pukul 20.35 WIB di Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai tepatnya di pinggir jalan dan ditemukan handphone untuk berkomunikasi dengan Ambalias Nunung

"Hasil interogasi menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Bang Fren (lidik) atau suruhan Nunung (lidik) selanjutnya akan bertemu dengan Rah untuk menerima sabu di Jalan Arteri Kelurahan Seira Rantau Kecamatan Datu Bandar Kota Tanjung Balai," sambungnya.

Kemudian dilakukan pengembangan hari Senin itu juga sekira pukul 22.00 WIB namun Rah berada di toko pakaian yang berada di Jalan Besar Teluk Nibung Kelurahan beting Kuala, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru