Senin, 10 Maret 2025

Komisi A DPRD SU Minta Polda Sumut Instruksikan Seluruh Jajarannya Larang Keras Warga Main Petasan

Firdaus Peranginangin - Senin, 10 Maret 2025 14:15 WIB
143 view
Komisi A DPRD SU Minta Polda Sumut Instruksikan Seluruh Jajarannya Larang Keras Warga Main Petasan
Zeira Salim Ritonga SE.(Foto SNN/Firdaus).
Medan (harianSIB.com)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE meminta Polda Sumut untuk segera menginstruksikan seluruh jajarannya, baik Polrestabes Medan dan seluruh Polsek-polsek untuk melarang keras bermain petasan di tengah masyarakat, guna menghindari terjadinya kasus kriminal berupa aksi penikaman maupun bahaya lainnya, yang ditimbulkan ledakan petasan.

Hal itu ditegaskan Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Senin (10/3/2025) melalui telepon saat melakukan reses di Kabupaten Labuhanbatu, menanggapi berita SIB, atas terjadinya aksi penikaman yang dilakukan SBH (48) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang terhadap Rizki Zulhamdi (36), karena tidak terima anaknya dilarang main petasan.

"Polda Sumut dan seluruh jajarannya perlu bersikap tegas terhadap siapa saja yang bermain petasan, agar peristiwa penikaman yang terjadi Percut Sei Tuan tersebut tidak terulang lagi, hanya gara-gara larangan main petasan, sebab akibat main petasan selain meresahkan masyarakat juga berbahaya bagi penggunanya," tandas Zeira Salim.

Baca Juga:

Bahkan pihak kepolisian perlu segera melakukan razia secara berkala di pusat-pusat penjualan petasan ilegal sekaligus memberikan sanksi yang lebih tegas bagi penjual petasan, bukan hanya pengguna, dengan menerapkan hukuman berbasis sosial, seperti kerja bakti bagi yang melanggar, agar ada efek jera tanpa harus menghukum secara pidana.

Bendahara DPW PKB Sumut itu juga mengajak seluruh masyarakat, terutama perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa, agar ikut mensosialisasikan larangan main petasan ini ke masyarakatnya sendiri, agar tidak ada lagi warga sembarangan main petasan di tengah lingkungannya.

Baca Juga:

"Larangan main petasan ini bukan hanya tugas aparat kepolisian, tapi seluruh elemen masyarakat, terutama unsur pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa, wajib ikut berpartisipasi mensosialisasikan ke warganya, agar tidak menggunakan petasan saat menyambut bulan suci Ramadan ini," tambah Zeira Salim.

Ditambahkan politisi vokal ini, dari sudut pandang kebijakan, larangan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kriminalitas dan kecelakaan akibat petasan. Jangan gara-gara alasan budaya bermain petasan yang sudah mengakar di masyarakat, terutama saat perayaan keagamaan atau momen tertentu, efek bahayanya diabaikan masyarakat.

Jika larangan bermain petasan ini tidak efektif, tambah Wakil Ketua Fraksi PKB ini, diperlukan pendekatan lain yang lebih komprehensif agar masyarakat benar-benar berhenti menggunakannya, dengan melakukan edukasi yang intens melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dengan memberikan pemahaman bahwa petasan berbahaya dan mengganggu ketertiban.

"Pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan distributor dan penjual petasan agar hanya menjual jenis yang lebih aman, seperti kembang api kecil dengan standar keamanan yang ketat serta
melakukan pembatasan impor atau produksi petasan berdaya ledak tinggi, agar tidak mengganggu ketenangan warga," tandas Zeira.

Pendekatan ini bertujuan agar larangan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga persuasif dan solutif. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih memahami alasannya dan secara sadar meninggalkan kebiasaan bermain petasan.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru