Senin, 10 Maret 2025

Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Sepekan

Tumpal Manik - Senin, 10 Maret 2025 13:28 WIB
111 view
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Sepekan
Ditresnarkoba Polda Sumut (Foto: SNN:Tumpal Manik)
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika.

Selama sepekan mulai dari 3 hingga 10 Maret 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap 114 kasus narkoba dengan mengamankan 133 tersangka.

Dari total tersangka yang ditangkap, 13 orang merupakan pengguna, sementara 120 lainnya teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

Polda Sumut berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya 17,62 kilogram sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir pil ekstasi dan 90 butir obat excimer.

Selain itu, sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan oleh para pelaku juga berhasil diamankan, seperti 9 unit sepeda motor, 1 unit mobil, uang tunai total Rp 13.759.000, 66 unit handphone/tablet, 15 timbangan digital dan 9 alat hisap sabu (bong).

Baca Juga:

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya keras dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan seluruh jajarannya dalam menindak tegas kejahatan narkotika.

"Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Setiap pelaku yang terlibat, baik pengguna maupun jaringan pengedar, akan kami proses hukum dengan tegas. Upaya ini adalah bentuk perlindungan kami kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba," ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhi menegaskan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba. Pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru