Senin, 10 Maret 2025

Konflik di Darma Agung, Kelas Digembok hingga Kuitansi Pembayaran Uang Kuliah Dianggap Tidak Sah

Redaksi - Senin, 10 Maret 2025 09:11 WIB
222 view
Konflik di Darma Agung, Kelas Digembok hingga Kuitansi Pembayaran Uang Kuliah Dianggap Tidak Sah
MAHASISWA DARMA AGUNG - Matheus Situmorang, salah satu mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum saat menunjukkan akses menuju kelas tempat mahasiswa belajar digembok, Kamis (6/3/2025). Akibat digembok, proses belajar mengajar terganggu.
Medan (harianSIB.com)
Mahasiswa Universitas Darma Agung tak bisa mengikuti proses perkuliahan secara langsung di kampus.

Proses belajar mengajar terganggu lantaran pihak Universitas menutup akses pintu masuk menuju ke ruang kelas belajar mengajar.

Satu-satunya akses menuju ke lantai dua setiap gedung tempat kelas para mahasiswa belajar digembok.

Baca Juga:

Matheus Situmorang, salah satu mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum mengungkap, penutupan berlangsung sejak tanggal 15 Februari lalu hingga saat ini.

Penutupan mengakibatkan proses belajar mengajar terganggu dan mahasiswa yang mau mengajukan judul skripsi terhambat.

Baca Juga:

Matheus merinci, sebelum ditutup total, sejak tanggal 10 hingga tanggal 18 para mahasiswa sempat mengikuti ujian akhir semester (UAS).

Namun, sejak tanggal 19 hingga tanggal 20 Februari akses ditutup sehingga memicu demonstrasi pada tanggal 21 Februari.

Usai demonstrasi inilah ruangan dibuka kembali selama 2 hari yakni tanggal 22 Februari hingga tanggal 23 Februari, sehingga para mahasiswa bisa kembali ikut ujian.

Setelah ujian, tepatnya sejak tanggal 23 Februari sampai sekarang akses pintu masuk ke lantai dua ruang kelas ditutup.

Akan tetapi, sejak tanggal 10 Februari biro rektorat sudah ditutup terlebih dahulu.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru