Senin, 10 Maret 2025

Tidak Sesuai Kontrak Kerja, TKI Asal Riau Kembali ke Indonesia

Lisbon Situmorang - Senin, 10 Maret 2025 06:00 WIB
86 view
Tidak Sesuai Kontrak Kerja, TKI Asal Riau Kembali ke Indonesia
Foto.Dok/BP3MI Sumut
PMI Non Prosedural, A didata untuk dipulangkan, Sabtu (8/3/2025) di Bandara Kualanamu.
Kualanamu(harianSIB.com)

Tidak sesuai dengan kontrak (perjanjian kerja), seorang pekerja nonprosuderal (ilegal), asal Riau, dipulangkan Konsulat Jenderal RI di Penang - Malaysia, melalui Bandara Internasional Kualanamu. Sebelumnya dijanjikan akan bekerja penjaga Lansia di Malaysia, malah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Penang-Malaysia.

Hal itu disampaikan Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Fadli Lubis, sesuai pengakuan PMI (Pekerja Migran Indonesia), Minggu (9/3/2025) di Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang.

Baca Juga:

PMI adalah seorang perempuan berinsial, A (33) warga Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau, tiba di Bandara Kualanamu, menggunakan pesawat Air Asia QZ-109, Sabtu (8/3/2025).

Disebutkan, sebelumnya dia diberangkatkan oleh agen Penyalur Tenaga Kerja ke Malaysia, Kamis (23/1/2025). Dengan perjanjian bekerja sebagai Penjaga Lansia dengan libur satu hari dalam sebulan. Ternyata setelah tiba di Malaysia, dia dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Baca Juga:

Tidak terima, A selanjutnya kabur dari rumah majikannya dan mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang. "Kami hanya memfasilitasi kepulangannya. Dari Bandara Kualanamu, dia dijemput pihak keluarga dan pulang ke Riau menggunakan bus," ujar Fadli Lubis. (*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru