Sabtu, 15 Maret 2025

Anaknya Dilarang Main Petasan, Seorang Pria Tikam Leher Tetangganya

Roy Surya D Damanik - Minggu, 09 Maret 2025 16:31 WIB
128 view
Anaknya Dilarang Main Petasan, Seorang Pria Tikam Leher Tetangganya
(Foto Dok/Warga)
DITIKAM TETANGGA: Rizki Zulhamdi mendapat perawatan medis di RS Haji Medan usai lehernya ditikam tetangganya, Minggu (9/3/2025)
Medan (harianSIB.com)
Tak terima anaknya dilarang main petasan, seorang pria berinisial SBH (48) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang nekad menikam leher tetangganya sendiri, Sabtu (8/3/2025) sekira pukul 23.00 WIB.


Informasi dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (9/3/2024), sebelum penikaman terjadi, korban Rizki Zulhamdi (36) yang merupakan tetangga pelaku kesal mendengar petasan dari luar rumah.


Korban yang saat itu berada di dalam langsung keluar dan melihat anak pelaku sedang main petasan. Rizki kemudian meminta anak pelaku agar jangan bermain petasan karena ribut. Pelaku yang saat itu berada di dalam rumah mendengar anaknya ditegur tetangga, sehingga dia keluar rumah sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Baca Juga:


Pelaku yang emosi masuk ke rumahnya mengambil pisau dapur, lalu keluar dan langsung menikam leher korban. Seketika itu juga korban berteriak minta tolong sembari memegang lehernya yang terluka parah. Di saat bersamaan pelaku langsung kabur.


Warga sekitar yang melihat itu langsung membawa korban ke RS Haji untuk mendapat perawatan medis.

Baca Juga:


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson S saat dikonfirmasi mengatakan penikaman itu dipicu pelaku tak terima anaknya dilarang main petasan.


"Setelah mendapat informasi adanya korban penikaman, Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan anggotanya langsung turun ke lapangan. Pelaku sampai saat ini masih kita kejar," katanya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru