Senin, 10 Maret 2025

Diduga Gelapkan Sertifikat, Oknum Notaris Dilaporkan ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Sabtu, 08 Maret 2025 10:09 WIB
281 view
Diduga Gelapkan Sertifikat, Oknum Notaris Dilaporkan ke Polda Sumut
Foto:SNN/ Tumpal Manik
PENUHI UNDANGAN: Poltak Bernando Transisikus Sirait bersama pengacaranya Daniel Aritonang dan Erwin Sianipar dari Law Office Daniel Arios & Partners menghadiri undangan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (5/3).

"Kami selaku pihak terlapor telah membantah dan menjelaskan fakta-fakta sebenarnya dimana atas dugaan perbuatan tindak pidana pemalsuan yang dituduhkan kepada Klien kami bukanlah bersumber atau bukan perbuatan dari klien kami karena dokumen tersebut tidak pernah dibuat untuk menjadi lampiran dalam proses permohonan penerbitan Sertifikat Hak Milik Poltak," tegas Daniel sembari menunjukkan dokumen yang sebenarnya sebagai pembanding atas dokumen yang digunakan Andi Samudra dalam laporan polisi tersebut.


Daniel menuding selaku pihak pelapor dan terlapor merupakan korban dari permainan oknum notaris sehingga 3 laporan polisi tersebut diterbitkan.


Baca Juga:
"Sebagaimana dalam gelar perkara yang dilaksanakan tersebut, kami telah mempaparkan fakta-fakta dari peristiwa hukum tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan fakta tersebut dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya secara hukum," imbuhnya.


Harapan kami, lanjut Daniel, melalui gelar perkara khusus tersebut dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk membongkar perkara secara terang, jelas dan nyata sehingga keadilan yang berdasarkan kebenaran dapat terwujud bagi Poltak.

Baca Juga:

Demikian juga Poltak yang menjadi korban menjelaskan, sudah sangat menderita baik dari sisi tenaga, pikiran dan materi dalam menghadapi kasus tersebut.


Poltak menjelaskan, tanah yang diurus untuk diterbitkan Sertifikat Hak Milik melalui oknum notaris adalah tanahnya dari orangtua dan telah mendapatkan persetujuan dari saudara-saudaranya yang merupakan ahli waris. Selanjutnya Daniel berharap pihak penyidik Polda Sumut bisa terang mengungkapkan fakta peristiwa hukum ini dengan sebenar-benarnya demi mengungkap otak pelaku dari rekayasa yang terjadi.


Terpisah, PLT Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Tampubolon yang dikonfirmasi terkait gelar perkara khusus tersebut mengatakan akan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Ditreskrimum."Nanti saya tanya dulu ya," jawabnya singkat. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru