Kamis, 06 Maret 2025

Pihak BBPJN Wilayah IV Sumut Terkesan Tak Serius Tanggapi Keluhan Warga tentang Pembangunan Drainase Jalan Jamin Ginting Medan

Duga Munte - Rabu, 05 Maret 2025 20:41 WIB
73 view
Pihak BBPJN Wilayah IV Sumut Terkesan Tak Serius Tanggapi Keluhan Warga tentang Pembangunan Drainase Jalan Jamin Ginting Medan
Foto SNN/Ist
DIBONGKAR: Titi depan tanah, depan Kebun Percobaan Universitas Sisingamangaraja XII di Jalan Jamin Ginting Medan dibongkar untuk perbaikan drainase tapi tidak dikembalikan seperti semula.
Medan (harianSIB.com)
Pihak Balai Besar Pengerjaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV Sumut terkesan tak serius menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait pembangunan drainase di Km 10,5 Jalan Jamin Ginting Kota Medan.
Sebab ketika hal itu dicoba dipertanyakan Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (5/3/2025), Staf Pelaksanaan Deni ST yang saat itu keluar dari pintu Kantor BBPJN Wilayah IV Sumut hanya memberi jawaban singkat 'belum ada kabar'. Kemudian Deni ST selanjutnya langsung menuju sepedamotor gede (moge) yang terparkir di depan pintu kantor itu dan selanjutnya meninggalkan lokasi.
Sehari sebelumnya Selasa(4/3/2025) ketika dijumpai di ruang kerjanya, Deni ST kepada Jurnalis SNN mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor tentang yang dikeluhkan masyarakat terkait pembangunan drainase di Km 10,5 Jalan Jamin Ginting Medan untuk dicarikan solusi.
Namun ketika perkembangan dari informasi itu hendak dipertanyakan kembali, Deni ST yang tiba-tiba keluar dari kantor dan ditanya Jurnalis SIB yang sudah lebih 10 menit menunggu di depan tempat duduk petugas security kantor tersebut, hanya mengatakan 'belum ada kabar'.
Selanjutnya Deni ST menaiki sepeda motor matic gede yang terparkir di depan pintu masuk kantor dan meninggalkan lokasi.

DIKELUHKAN
Sebelumnya, pemilik Kebun Percobaan Universitas Sisingamangaraja XII Medan Tuty Rotua Panggabean geram atas ulah kontraktor pembangunan drainase yang tidak mengembalikan titi beton masuk ke lokasi tanah miliknya seperti semula, bahkan satu pintu pagar sama sekali dibiarkan terputus begitu saja sehingga tidak bisa digunakan untuk akses keluar masuk lahan.
Pekerjaan drainase itu berada di Jalan Jamin Ginting KM 10,5 Medan, persisnya di depan lahan bekas Kebun Percontohan Universitas Sisingamangaraja XII Medan.
Dijelaskan pemilik, sebelum ada pembangunan drainase, ada dua pintu masuk ke Kebun Percobaan Universitas Sisingamangaraja XII Medan, yaitu pintu pagar pertama dan pintu pagar kedua mengarah ke Berastagi. Dimana kedua pintu pagar lengkap dibuat titi untuk akses masuk yang terbuat dari beton tebal dengan pondasi besi tebal sehingga dapat dilalui mobil tronton saat dahulu di sana dibangun gedung Lab Kimia Fisika Universitas Sisingamangaraja XII.
Tetapi sesudah pengerjaan drainase, kontraktor hanya membuat 1 titi saja, itupun hanya dipasang 5 penutup beton atau cover uditch beton. Padahal untuk satu jembatan jalan pintu wajib ada 11 uditch beton sehingga bisa dilalui mobil.
Tuty Panggabean berharap kepada kontraktor pekerja proyek drainase agar segera membuat titi beton yang 1 lagi dan menambah penutup beton sehingga jalan tersebut bisa dilintasi kendaraan.
"Kami minta titi beton kembali dibangun dua buah di setiap pintu masuk lahan kami dan kondisinya dibuat seperti semula sebelum mereka bongkar," tegas Tuty.
Pantauan jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (1/3) pembangunan draenase sudah selesai, tetapi 1 titi pintu masuk tidak dapat difungsikan karena pihak kontraktor tidak memasang penutup drainase uditch beton. Sementara satu titi jalan di sisi 1 hanya dipasang 5 uditch beton seharusnya ada 11 uditch beton sehingga bisa dilintasi kendaraan besar.
Pembangunan drainase itu perlu dipertanyakan sebab dari Kebun Percobaan Universitas Sisingamangaraja XII Medan itu, 2 kilometer ke depan tidak dilanjutkan pembangunannya, sementara lewat itu dilanjutkan pembangunannya kembali.
Karena itu kepada aparat penegak hukum (APH) agar turun tangan menyelidiki pekerjaan drainase ini, sebab pembangunan itu telah menimbulkan kerugian masyarakat. Seharusnya masyarakat mendapat dampak positip pembangunan, bukan sebaliknya menjadi mengeluh karena akses masuk ke lahan mereka tidak dikembalikan seperti semula. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru