Kamis, 06 Maret 2025

Fraksi PDIP DPRD Deliserdang Sesalkan Tindakan Kades di Sunggal Tolak Bantuan Pasang Pipa Air Bersih

Lisbon Situmorang - Rabu, 05 Maret 2025 09:18 WIB
313 view
Fraksi PDIP DPRD Deliserdang Sesalkan Tindakan Kades di Sunggal Tolak Bantuan Pasang Pipa Air Bersih
Ist/SNN
Ketua Fraksi PDIP DPRD Deliserdang, Antony Napitupulu
Lubukpakam(harianSIB.com)

Ketua Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) DPRD Deliserdang, Antony Napitupulu, sangat menyesalkan tindakan Kepala Desa (Kades) Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, menolak bantuan hibah pemasangan perpipaan air bersih PDAM, sementara 619 warga Dusun IV dan Dusun VI sangat membutuhkan hal itu.

Hal itu disampaikannya, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025) sore, di ruang Fraksi PDIP DPRD Deliserdang di Lubukpakam, menanggapi aspirasi warga Desa Helvetia Kecamatan Sunggal. Antony Napitupulu merasa heran, kenapa kegiatan untuk membangun tanpa melibatkan APBD, bisa ditolak.

Baca Juga:

Antony menjelaskan, adanya program bantuan hibah dari The Coca Cola Fundation dan USAID IUWASH Tangguh, di Desa Helvetia untuk memasang perpipaan air bersih sistem Master Meter yang akan dikerjakan Perkumpulan Arta Jaya. Namun Kades menolak dan melawan segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan Perkumpulan Arta Jaya di Desa tersebut.

"Itukan bantuan hibah untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup ratusan warga yang kurang mampu, agar mendapatkan air bersih, kenapa ditolak ? Ada apa dengan kepala desa ?Padahal bupati sudah mencanangkan Deliserdang sehat" sebutnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Benri Bosner Sagala (43) selaku Direktur Bank Sampah Induk Sagala 54 di Desa Helvetia mengatakan, melihat keprihatinan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih, sekira 3 tahun yang lalu, pihaknya mengajukan permohonan kepada pimpinan Arta Jaya untuk mencari sponsor (bantuan) yang dapat memfasilitasi pemasangan pipa distribusi dan pipa sambungan PDAM ke rumah warga.

Masyarakat yang tinggal di Dusun IV dan VI, diketahui memiliki sumber air yang buruk karena berkarat, kuning dan berbau. Masyarakat sudah mengajukan permohonan air bersih kepada PDAM Tirtanadi sejak tahun 1997, namun baru di tahun 2025 terealisasi atas dukungan perkumpulan Arta Jaya.

Awalnya permohonan itu disetujui hanya untuk sambungan 300 rumah, namun permohonan itu diajukan kembali, akhirnya disetujui untuk pemasangan sambungan pipa kepada 619 rumah. Namun disaat masa fase lelang yang dihadiri para kontraktor, kepala desa mengirimkan surat penolakan dan melawan segala bentuk kegiatan di Desa Helvetia kepada Perkumpulan Arta Jaya.

Sementara, Kepala Desa Helvetia, Guntur Sutrisno Limbong ketika dikonfirmasi, Selasa (4/3/20250 malam, mengatakan, dia tetap mendukung pembangunan pipa air bersih, yang ditolaknya adalah mekanisme mereka.

Menurutnya, mereka tidak ada etika, tidak menghargai pemerintahan desa. Disebutkan, dengan tidak melibatkan Pemdes di dalam pembangunan, jangan nanti ada masalah yang disalahkan Pemdes," sebutnya.

Sementara Camat Sunggal Kabupaten Deliserdang, Danang Purnama Yuda, ketika dikonfirmasi mengatakan terkait itu sudah diselesaikan. "Intinya ada kesalahan komunikasi dan pembangunan tetap dilaksanakan" sebutnya. (*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru