Akui
Sementara itu, Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (
BBPJN) Wilayah IV Sumut mengakui bahwa Pembangunan Drainase di Km 10,5 Jalan Jamin Ginting Kota Medan merupakan proyek yang mereka tangani tahun 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Kepala
BBPJN Wilayah IV Sumut Rahmat Parulian Siahaan melalui petugas mengaku bermarga Simanjuntak, saat dijumpai SIB News Network (SNN) di kantor
BBPJN Wilayah IV Sumut Jalan Sakti Lubis Medan, Selasa (3/3).
Namun, kata Simanjuntak, Rahmat yang membawa serta KTU Sudarto belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan
proyek drainase di Jalan Jamin Ginting Medan tersebut, karena mereka sedang tugas di Berastagi, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
"Nantilah setelah pulang dari Berastagi mereka memberi keterangan lebih rinci, karena kepada yang bersangkutan belum dapat disampaikan mengenai detail keluhan masyarakat atas
proyek drainase tersebut," kata Simanjuntak yang mengaku sebagai petugas security di kantor
BBPJN Wilayah IV tersebut.
Namun Simanjutak tidak bersedia memberikan nomor telepon kedua pejabat penting di
BBPJN Wilayah itu ketika diminta wartawan SNN untuk dihubungi. (**)
Baca Juga: