Medan
(harianSIB.com)
Pemilik Kebun Percobaan Fakultas Pertanian
Universitas Sisingamangaraja XII Tuty Rotua Panggabean, geram atas ulah kontraktor pembangunan drainase Jalan Jenderal Jamin Ginting yang tidak mengembalikan titi masuk ke lokasi tanah miliknya seperti semula. Bahkan akses salah satu pintu gerbang sama sekali dibiarkan terputus begitu saja sehingga tidak bisa dilewati kendaraan lagi. Jangankan mobil atau kendaraan berat, sepeda motor bahkan orang pun tidak bisa lagi lewat dari akses pintu masuk yang berpagar besi itu.
Pekerjaan drainase itu berada di Jalan Jamin Ginting KM 10,5 Medan, persis di depan lahan bekas Kebun Percobaan
Universitas Sisingamangaraja XII Medan.
Baca Juga:
Dijelaskan pemilik, sebelum ada pembangunan drainase, ada dua akses gerbang ke luar-masuk lahan. Di mana kedua gerbang itu lengkap dibuat titi untuk akses masuk/keluar yang terbuat dari cor beton tebal dengan pondasi besi tebal sehingga dapat dilalui truk tronton saat dahulu dibangun kebun percobaan pertanian
Universitas Sisingamangaraja XII.
Baca Juga:
TIDAK DIPASANG: Di pintu pagar kedua lahan tidak dipasangi apa-apa sehingga tidak bisa dipakai sebagai akses masuk ke lahan bekas Kebun Percobaan Universitas Sisingamangaraja XII Medan. (Foto: SIB/A11)
Tetapi sesudah pengerjaan drainase, kontraktor hanya membuat 1 titi saja, itupun hanya dipasang 5 penutup beton atau cover uditch beton. Padahal untuk satu jalan pintu wajib ada 11 uditch beton.
Tuty Panggabean berharap kepada kontraktor pekerja
proyek drainase beserta instansi terkait agar segera membuat titi yang 1 lagi dan menambah penutup beton titi lainnya sehingga pintu masuk ke lahan tersebut bisa dilintasi kendaraan biasa maupun truk besar.
"Kami minta titi kami kembali dibangun dua unit di pintu keluar/masuk lahan kami dan kondisinya dibuat seperti semula sebelum mereka bongkar," tegas Tuty.
"Dari tahun lalu (2024) di lokasi ini sudah tidak ada pekerjaan lagi, kenapa sampai sekarang titi kami belum dibangun juga?" tanyanya.
Pantauan wartawan SIB News Network (SNN), Sabtu (1/3), pembangunan drainase sudah selesai, tetapi 1 pintu masuk tidak dapat difungsikan karena pihak kontraktor tidak memasang penutup drainase uditch beton. Sementara satu jalan di sebelah kiri hanya dipasang 5 uditch beton di mana seharusnya 11 uditch beton sehingga bisa dilintasi kendaraan besar.
Pembangunan drainase itu perlu dipertanyakan, sebab dari Kebun Percobaan Univeritas Sisingamangaraja XII Medan itu, dua kilometer ke depan tidak dilanjutkan pembangunannya, sementara lewat itu dilanjutkan pembangunannya kembali.
Lokasi proyek seperti terlompat tidak bersambung seluruhnya.
Karena itu, kepada penegak hukum agar turun tangan menyelidiki pekerjaan drainase ini. Sebab telah menimbulkan kerugian masyarakat.
Seharusnya masyarakat mendapat dampak pembangunan, bukan sebaliknya menjadi mengeluh karena akses masuk ke lahan mereka tidak dikembalikan seperti semula.