Rabu, 12 Maret 2025

Benny Sihotang Desak Pemkab Deliserdang Tindak Tegas Perusahaan Tutup Jalan di Helvetia

Firdaus Peranginangin - Kamis, 27 Februari 2025 20:45 WIB
163 view
Benny Sihotang Desak Pemkab Deliserdang Tindak Tegas Perusahaan Tutup Jalan di Helvetia
Foto SNN/Firdaus
Benny Haryanto Sihotang SE.
Medan (harianSIB.com)
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut Benny Haryanto Sihotang SE mendesak Pemkab Deliserdang untuk segera turun tangan menindak tegas salah satu pabrik kaca yang beroperasi di Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Helvetia Kabupaten Deliserdang, karena pabrik tersebut menutup Jalan Karya 5, untuk dibangun perluasan pabrik.

"Kita benar-benar heran, jalan umum ditutup tidak ada yang berani menindaknya. Padahal masyarakat sudah sangat resah, karena Jalan Karya 5 yang sering mereka lintasi sudah ditutup pihak pabrik, dengan alasan sudah dibeli lengkap dengan surat-suratnya dari pemerintahan desa," ujar Benny Sihotang kepada wartawan, Kamis (27/2/2025) di DPRD Sumut.

Berdasarkan pengaduan warga ke lembaga legislatif, penutupan Jalan Karya 5 tersebut disebut-sebut untuk perluasan areal pabrik yang diduga telah dibeli oleh pemilik pabrik kaca tempered di kawasan Jalan Kapten Sumarsono.

Baca Juga:

"Sekarang Jalan Karya 5 itu sudah hilang, untuk dijadikan pabrik. Masyarakat sempat melakukan protes keras, tapi pemilik pabrik diduga memiliki backing yang kuat, sehingga masyarakat mundur dan enggan melakukan protes," tambah anggota dewan Dapil Medan ini.

Dari informasi yang disampaikan masyarakat, Jalan Karya 5 tersebut diduga dijual oleh oknum pemerintahan desa kepada pemilik pabrik kaca tempered tersebut, sehingga Pemkab Deliserdang perlu segera turun ke lokasi untuk mengusut dan menindak siapa saja yang ikut terlibat menjual jalan tersebut.

Baca Juga:

Menurut Benny, pihaknya juga sudah pernah mempertanyakan hal ini kepada pihak Pemkab Deliserdang, terkait penutupan jalan dimaksud, tapi hingga kini belum ada jawaban yang pasti.

Perlu diketahui, tandas Benny, lokasi pabrik kaca tempered ini persis di pinggir Jalan Sumarsono dan Jalan Karya 5 yang ditutup, lokasinya persis berada disampingnya, dengan lebar jalan 10 meter dan panjangnya diperkirakan 60 M.

Berkaitan dengan itu, Benny secara lembaga akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini dengan mengundang ke DPRD Sumut dalam rangka rapat dengar pendapat, guna mengetahui persoalan yang sebenarnya, sebab siapapun tidak berhak menutup jalan, kemudian membangun perluasan pabrik diatasnya.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru