Rabu, 12 Maret 2025

Kasus Pagar Lahan Hutan Lindung, Polda Sumut Panggil dan Periksa Oknum Mafia Tanah

Tumpal Manik - Selasa, 25 Februari 2025 19:38 WIB
436 view
Kasus Pagar Lahan Hutan Lindung, Polda Sumut Panggil dan Periksa Oknum Mafia Tanah
Foto: SNN/Tumpal Manik
Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut akhirnya memanggil dan memeriksa Albert, oknum mafia tanah yang diduga terlibat dalam kasus perampasan lahan di kawasan hutan negara.

Pemanggilan ini dilakukan pasca Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan sidak ke lokasi markas oknum mafia tanah tersebut.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi, Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengatakan, kasus yang berkaitan dengan hutan lindung masih dalam tahap pengumpulan barang bukti.

"Untuk kasus hutan lindung masih pengumpulan barang bukti, proses penyelidikan ya," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Sementara itu, tindakan tegas Polda Sumut dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari Ombudsman RI perwakilan Sumut dan Ketua DPRD Deliserdang.

Baca Juga:

Mereka menilai pemanggilan dan pemeriksaan Albert sebagai langkah penting dalam upaya pemberantasan mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri bersama Ombudsman RI perwakilan Sumut, Herdensi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga sebagai markas oknum mafia tanah di Desa Regemuk, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Senin (24/2/2025).

Ketika sidak tersebut, mereka menemukan berbagai fakta mencengangkan, termasuk pembangunan pagar ilegal oleh seorang pria bernama Albert, yang diduga dibantu oknum aparat.

Zakky Shahri menegaskan, lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung yang tidak boleh dikuasai oleh pihak mana pun, apalagi mafia tanah.

"Jadi sudah kita ketahui benar ini masuk kawasan hutan lindung, sehingga tidak boleh dikuasai oleh oknum mafia tanah," ujar Zakky.

Lebih lanjut ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini.

"Presiden sudah memerintahkan bahwa tanah negara tidak boleh diambil alih oleh mafia tanah. Oleh karena itu, kami mendesak pihak berwenang untuk segera menertibkan dan mengambil tindakan hukum," tambahnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru