Kamis, 13 Maret 2025

Masyarakat Desa Bartong Sipispis Sergai Mengadu ke DPRD SU Protes PKS

Firdaus Peranginangin - Selasa, 25 Februari 2025 17:43 WIB
144 view
Masyarakat Desa Bartong Sipispis Sergai Mengadu ke DPRD SU Protes PKS
Foto SNN/Firdaus
Viktor Silaen SE MM.

Tidak Taat
"Berdasarkan surat Dinas LHK Sumut No600-11/5635/Dis LHK-TPH PK/2024 yang ditandatangani Kadis LHK Sumut Ir Yuliani Siregar MAP, bahwa hasil verifikasi lapangan dan uji air limbah PT RAS Simalungun, perusahaan tidak taat terhadap pelaksanaan ketentuan dokumen lingkungan," tambah Viktor.

Selain itu, tambahnya, PT RAS juga belum memiliki izin/persetujuan teknis IPAL proses domestik, belum memasang alat pengukur debit (flowmeter) bukti atau dokumen pendukung, terjadi rembesan air limbah dari kolam 5, sehingga air limbah produksi ke luar ke lingkungan yang seharusnya diproses lebih lanjut di kolam 6.

Melihat fakta-fakta tersebut, tambah Viktor, Komisi D mendesak PT RAS segera memenuhi seluruh kekurangan terkait limbah perusahaan sesuai hasil verifikasi Dinas LHK Sumut, agar masyarakat sekitar bisa menerima keberadaan pabrik kelapa sawit tersebut.(*).

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru