
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jatuhkan Vonis Tindak Pidana Perpajakan Senilai Rp 10,3 Miliar
Medan (harianSIB.com) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menjatuhkan vonis terhadap Steven Jauhari Hiu dalam kasus tindak pidana perpajakan. Pada
Hal itu diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM kepada wartawan, Selasa (25/2/2025) di DPRD Sumut seusai menerima pengaduan masyarakat, terkait keberadaan PT RAS yang beroperasi di sebelah Desa Bartong (Desa Sambosar Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun).
Baca Juga:
Menurut politisi Partai Golkar ini, sejak berdirinya PKS PT RAS ini, telah menimbulkan keresahan masyarakat akibat terganggunya aktivitas PKS tersebut, termasuk menimbulkan bau yang tidak sedap, diduga pengelolaan limbahnya belum efektif.
Selain itu, tandasnya, keberadaan PKS menimbulkan kebisingan bagi warga, apalagi pabrik beroperasi selama 24 jam dan transportasi angkutan menimbulkan debu serta tonase yang diduga berlebihan, sehingga menimbulkan kerusakan jalan raya.
Baca Juga:
Atas dasar keluhan masyarakat tersebut, ujar Viktor, Komisi D DPRD Sumut telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut segera melakukan penelitian atau evaluasi terhadap operasional PT RAS
Medan (harianSIB.com) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menjatuhkan vonis terhadap Steven Jauhari Hiu dalam kasus tindak pidana perpajakan. Pada
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 di Aula T
Galang (harianSIB.com)Tim Visitasi Pemkab Deliserdang yang diantaranya Dinas Kesehatan Deliserdang, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu
Pematangsiantar (harianSIB.com)Setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) d
Jakarta (harianSIB.com)Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah da