Senin, 24 Februari 2025

Tim Gabungan Bongkar Pagar Seng di Kawasan Hutan Lindung di Pantailabu

Jekson Turnip - Minggu, 23 Februari 2025 18:24 WIB
155 view
Tim Gabungan Bongkar Pagar Seng di Kawasan Hutan Lindung di Pantailabu
Foto Dok/Dinas Kominfostan
BONGKAR: Tim membongkar pagar seng di kawasan hutan lindung di Pantailabu, Minggu (23/2/2025).
Deliserdang (harianSIB.com)

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut dan Pemkab Deliserdang akhirnya membongkar pagar seng di kawasan hutan lindung di dekat pesisir pantai Desa Regemuk, Kecamatan Pantailabu, Minggu (23/2/2025).

Pembongkaran dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yuliani Siregar bersama tim dari Pemkab Deliserdang yaitu Kadis Lingkungan Hidup Deliserdang, Elinasari Nasution dan bersama Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP), Marjuki SSos; Camat Pantailabu, Faisal Nasution bersama Muspika hingga masyarakat setempat.

Baca Juga:

Pembongkaran pagar seng juga dibantu Polisi Hutan (Polhut) dan Kepala Desa Regemuk, Muliadi bersama masyarakat sekitar. Diketahui, luas lahan dipagari mencapai kurang lebih 40 Hektare dengan panjang 800 meter, dengan ketinggian pagar seng kurang lebih 3 meter.


Baca Juga:
TINJAU: Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar bersama Kadis LH Deliserdang Elinasari Nasution dan masyarakat diabadikan sebelum bongkar pagar seng di Pantailabu, Minggu (23/2/2025).(Foto Dok/Dinas Kominfostan)

Yuliani saat diwawancarai mengatakan pemasangan pagar seng tersebut menyalahi hukum karena berada di kawasan hutan lindung.


"Dari kemarin sudah kami ingatkan dan hari ini resmi kita bongkar," ujar dia.

Selanjutnya ia mengatakan tidak boleh seenaknya memagar wilayah hutan lindung.

"Meski mereka sudah mendaftar dalam Data Tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan tersebut," tegas Kadis LHK Pemprov Sumut itu.

Mengingat pagar seng yang panjang, Kadis LHK Provinsi Sumut memerintahkan agar pihak yang memasangnya, segera membongkar sendiri sampai tuntas. Dinas LHK Provinsi Sumut melalui bidang yang mewenangi akan mengawasi untuk kepastian pembongkaran.

"Ini sudah kita mulai hari ini (pembongkaran), namun jika pihak yang memasang masih membandel, kami sendiri nanti yang akan membongkar tuntas pagar itu," ujar Kadis LHK Provinsi Sumut.


Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut juga mengimbau semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan tersebut, tanpa menciptakan tuduhan sepihak.

"Termasuk jika ada bukti oknumnya bermain, silahkan laporkan," tegas dia.

Sementara Faisal Nasution mengatakan pembongkaran hampir selesai dilakukan. Pihak yang melakukan pembongkaran yaitu pihak Polhut, masyarakat setempat dan juga lainnya.

"Sudah hampir rampung dibongkar oleh pihak Polhut dan masyarakat setempat dipimpin Ibu Kadis LHK Sumut," terang Faisal.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru