Minggu, 23 Februari 2025

Tim Gabungan Bongkar Pagar Seng di Kawasan Hutan Lindung di Pantailabu

Jekson Turnip - Minggu, 23 Februari 2025 18:24 WIB
112 view
Tim Gabungan Bongkar Pagar Seng di Kawasan Hutan Lindung di Pantailabu
Foto Dok/Dinas Kominfostan
BONGKAR: Tim membongkar pagar seng di kawasan hutan lindung di Pantailabu, Minggu (23/2/2025).
Deliserdang (harianSIB.com)

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut dan Pemkab Deliserdang akhirnya membongkar pagar seng di kawasan hutan lindung di dekat pesisir pantai Desa Regemuk, Kecamatan Pantailabu, Minggu (23/2/2025).

Pembongkaran dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yuliani Siregar bersama tim dari Pemkab Deliserdang yaitu Kadis Lingkungan Hidup Deliserdang, Elinasari Nasution dan bersama Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP), Marjuki SSos; Camat Pantailabu, Faisal Nasution bersama Muspika hingga masyarakat setempat.

Baca Juga:

Pembongkaran pagar seng juga dibantu Polisi Hutan (Polhut) dan Kepala Desa Regemuk, Muliadi bersama masyarakat sekitar. Diketahui, luas lahan dipagari mencapai kurang lebih 40 Hektare dengan panjang 800 meter, dengan ketinggian pagar seng kurang lebih 3 meter.


Baca Juga:
TINJAU: Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar bersama Kadis LH Deliserdang Elinasari Nasution dan masyarakat diabadikan sebelum bongkar pagar seng di Pantailabu, Minggu (23/2/2025).(Foto Dok/Dinas Kominfostan)

Yuliani saat diwawancarai mengatakan pemasangan pagar seng tersebut menyalahi hukum karena berada di kawasan hutan lindung.


"Dari kemarin sudah kami ingatkan dan hari ini resmi kita bongkar," ujar dia.

Selanjutnya ia mengatakan tidak boleh seenaknya memagar wilayah hutan lindung.

"Meski mereka sudah mendaftar dalam Data Tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan tersebut," tegas Kadis LHK Pemprov Sumut itu.

Mengingat pagar seng yang panjang, Kadis LHK Provinsi Sumut memerintahkan agar pihak yang memasangnya, segera membongkar sendiri sampai tuntas. Dinas LHK Provinsi Sumut melalui bidang yang mewenangi akan mengawasi untuk kepastian pembongkaran.

"Ini sudah kita mulai hari ini (pembongkaran), namun jika pihak yang memasang masih membandel, kami sendiri nanti yang akan membongkar tuntas pagar itu," ujar Kadis LHK Provinsi Sumut.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru