Jumat, 21 Februari 2025

Dua Gelombang Aksi Unjuk Rasa "Kepung" Gedung DPRD SU, Mahasiswa Bakar Ban Bekas

Firdaus Peranginangin - Kamis, 20 Februari 2025 16:43 WIB
135 view
Dua Gelombang Aksi Unjuk Rasa "Kepung" Gedung DPRD SU, Mahasiswa Bakar Ban Bekas
(Foto SNN/Firdaus Peranginangin).
Massa mahasiswa unjuk rasa dengan membakar ban bekas di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (20/2/2025) menolak diberlakukannya efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No1/2025.
Medan (harianSIB.com)

Dua gelombang aksi unjuk rasa "kepung" gedung DPRD Sumut, Kamis (20/2/2025). Gelombang pertama didominasi massa mahasiswa yang menolak diberlakukannya efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No1/2025.

Sedangkan gelombang kedua, didominasi masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang meminta perlindungan politik kepada legislatif terkait rencana eksekusi lahan tempat tinggal mereka yang dijadwalkan berlangsung 25 Februari mendatang.

Baca Juga:

Dengan mengusung replika keranda mayat dan membakar ban bekas, massa mahasiswa menilai kebijakan efisiensi anggaran di kampus justru berpotensi mengurangi kesejahteraan masyarakat, sehingga mereka mendesak Presiden untuk merampingkan kabinet, yang dinilai terlalu besar dan berpotensi memboroskan anggaran negara.

Selain menolak efesiensi anggaran, massa mahasiswa juga menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, mengingat banyaknya konflik agraria yang terjadi di Sumut dan daerah lain di Indonesia.

Baca Juga:

Dengan membentangkan sejumlah poster yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, pengunjuk rasa juga menuntut penghapusan dwifungsi TNI, yang dikhawatirkan akan mengembalikan praktik otoritarianisme di Tanah Air.

Dalam orasinya, mahasiswa juga mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat stabilitas keuangan negara serta meminta evaluasi total terhadap program makan bergizi gratis yang dinilai membebani anggaran secara berlebihan.


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru