Sabtu, 22 Februari 2025

Inspeksi Pimpinan di Kejati Sumut, JAMWAS: Disiplin dan Integritas Penting

Martohap Simarsoit - Kamis, 20 Februari 2025 06:00 WIB
77 view
Inspeksi Pimpinan di Kejati Sumut, JAMWAS: Disiplin dan Integritas Penting
Foto: Dok/Penkum Kejatisu
Suasana saat JAMWAS menyampaikan pengarahan dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejati Sumut, Selasa (19/2025).
Medan (harianSIB.com)
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, melakukan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Inspeksi ini berlangsung di Kejati Sumut serta beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumut, termasuk Kejari Medan, sejak Selasa (18/2/2025) hingga Jumat (21/2/2025).

Berdasarkan unggahan di Instagram resmi Kejati Sumut, JAMWAS diterima langsung Kepala Kejati Sumut, Idianto, serta Wakil Kepala Kejati Sumut.

Dalam kunjungannya, JAMWAS memberikan pengarahan kepada para Asisten, Kepala Kejari, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, serta pegawai Kejati Sumut. Arahan ini juga diikuti secara daring oleh pegawai dari 28 Kejari dan 8 Cabang Kejari (Cabjari).

Baca Juga:

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, membenarkan adanya kunjungan JAMWAS dalam rangka Inspeksi Pimpinan. Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (19/2/2025) malam, ia menegaskan inspeksi ini tidak terkait dengan adanya laporan pengaduan terhadap jaksa atau pegawai Kejati Sumut.

"Nggak ada, nggak ada terkait itu," ujar Adre Ginting melalui WhatsApp.

Baca Juga:

Dalam arahannya, JAMWAS menekankan pentingnya pengawasan terhadap laporan kinerja satuan kerja (satker) serta tindak lanjut temuan dari inspeksi umum dan khusus.

Selain itu, reformasi birokrasi, inovasi di tiap satker, serta berbagai isu aktual terkait tugas kejaksaan juga menjadi perhatian utama.

JAMWAS menegaskan, Kejaksaan memiliki strategi pembangunan hukum yang modern, efisien dan terpadu. Strategi ini melibatkan pendekatan restoratif, korektif, serta rehabilitatif, termasuk penguatan sistem pemulihan aset melalui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture).

Selain itu, JAMWAS juga menyoroti penguatan pemberantasan korupsi menuju zero corruption melalui pembaruan hukum materiil dan formil tindak pidana korupsi, peningkatan kelembagaan, serta dukungan teknologi informasi.

Transformasi layanan hukum yang lebih mudah diakses dan substansial juga menjadi bagian dari upaya ini.

Pendekatan lain yang ditekankan adalah penyelesaian sengketa di luar pengadilan (alternative dispute resolution), seperti mediasi penal, serta penerapan alternatif pemidanaan dengan pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan asas keadilan, manfaat, dan kepastian hukum.

Dalam kesempatan tersebut, JAMWAS juga mengingatkan seluruh pegawai Kejati Sumut untuk menjaga disiplin dan integritas, agar tidak ada yang terlibat dalam tindakan yang mencoreng nama pribadi, keluarga, maupun institusi.

"Bidang pengawasan sangat penting dalam menciptakan aparat kejaksaan yang berintegritas, profesional, dan bersih dari praktik KKN. Selain itu, pengawasan juga menjadi akselerator bagi percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan," ujar Adre.

Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan Kejati Sumut semakin optimal dalam menjalankan tugasnya serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru