Minggu, 23 Februari 2025

Dianiaya dan Kehilangan Anak, Nunut Sari Lumbangaol Minta Kapolda Sumut Beri Atensi

Rido Sitompul - Rabu, 19 Februari 2025 20:03 WIB
350 view
Dianiaya dan Kehilangan Anak, Nunut Sari Lumbangaol Minta Kapolda Sumut Beri Atensi
(Foto: SNN/Rido Sitompul)
Nunut Sari Lumbangaol, didampingi tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Medan, Rabu (19/2/2025).
Medan (harianSIB.com)
Nunut Sari Lumbangaol meminta perlindungan hukum dan berharap Kapolda Sumut memberikan atensi atas laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya, BFS.

Ia mengaku mengalami kekerasan fisik hingga terseret mobil sejauh 20 meter dalam kejadian yang terjadi pada 22 Desember 2023 di rumahnya, Dusun XI, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Lebih dari sekadar kekerasan fisik, Nunut juga mengaku kehilangan hak asuh anaknya, meskipun putusan pengadilan sebelumnya telah menetapkan dirinya sebagai wali.

Baca Juga:

Sudah lima bulan berlalu, ia belum bisa bertemu dengan anaknya, sementara mantan suaminya kembali menggugat hak asuh tersebut.

"Saya hanya meminta keadilan, sebagai seorang ibu yang selama berumah tangga sudah mengalami penganiayaan. Setelah diceraikan pun saya masih mengalami hal yang sama, bahkan anak saya juga diambil. Saya berharap laporan saya segera diproses agar bisa bertemu anak saya," ujar Nunut, di Medan, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:

Kuasa hukum korban, Simon Budi Panggabean, didampingi Yanseno Fedrik Turnip dan Parlindungan Nababan dari SBSU Law Firm, meminta agar aparat kepolisian menangani laporan kliennya secara profesional.

Mereka menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan hak seorang ibu terhadap anaknya.

Selain melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Deli Serdang, pihaknya juga telah melaporkan BFS ke Polda Sumut atas dugaan pembatasan komunikasi terhadap anak.

"Kami sangat yakin program Presisi Polri berjalan dengan baik. Apalagi ini menyangkut kekerasan terhadap perempuan, yang harus menjadi atensi bersama. Kami juga meminta masyarakat ikut mengawal kasus ini," tegas Simon.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Baik, akan saya cek. Terima kasih atas informasinya," ujarnya singkat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru