Jumat, 14 Maret 2025

Kejaksaan 2025 Adakan Pekan Tertib, Kajati Sumut : Hindari Prilaku Hidup Berlebihan

Martohap Simarsoit - Senin, 17 Februari 2025 22:02 WIB
139 view
Kejaksaan 2025 Adakan Pekan Tertib, Kajati Sumut : Hindari Prilaku Hidup Berlebihan
foto:dok/penkum kejatisu
Suasana apel dalam rangka Pekan Tertib Kejaksaan RI, tingkat Kejati Sumut di halaman kantor tersebut, Senin (17/2/2025).
Medan (harianSIB.com)
Kajati Sumut Idianto mengingatkan seluruh jajarannya, agar benar-benar menerapkan tertib disiplin, tertib kehadiran, tertib pakaian dinas dan tertib peralatan dalam setiap kesempatan.

Kejaksaan RI mengadakan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan objek penilaian Tertib Jam Kerja, Tertib Kehadiran, Tertib Pakaian Dinas Pegawai dan Tertib Peralatan.

"Hal itu disampaikan Kajati saat memimpin apel pagi seluruh jajaran di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (17/2/2025)," sebut Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Adre W Ginting dalam siaran persnya via Wa, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:

Disebutkan, sejak Senin (17/2/2025) sampai dengan Jumat (21/2/2025) Kejaksaan RI mengadakan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan objek penilaian Tertib Jam Kerja, Tertib Kehadiran, Tertib Pakaian Dinas Pegawai, Tertib Peralatan dan masuk kerja jam 07.00 WIB.

"Saya berharap, tidak hanya pada pelaksanaan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan RI Tahun 2025 ini saja, kita benar-benar disiplin, tapi setiap saat kita harus disiplin.

Baca Juga:

Hanya saja dalam satu pekan ini, lebih diketatkan dan pengawasannya lebih melekat karena masuk jam kantor pukul 07.00 WIB. Kepada jajaran yang melanggar, saya akan memberikan tindakan tegas," paparnya.

"Tingkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, hindari perilaku hidup berlebihan, hindari perbuatan tercela dan jaga nama baik institusi," tandasnya.

Kasi Penkum Adre Ginting menambahkan, Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan 2025 bertujuan memperkuat budaya kerja yang berlandaskan etika, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Kegiatan ini mencakup berbagai evaluasi internal, pembinaan pegawai, serta penguatan pengawasan dalam menjalankan tugas dan wewenang kejaksaan," paparnya.

Apel tersebut diikuti Wakajati Sumut Rudy Irmawan, para ssisten, para jaksa denior, Kabag TU, para koordinator, para Kasi, para Kasubbag dan seluruh jajaran pegawai Kejati Sumut termasuk PPNPN, Kamdal dan pegawai PTSP. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru