Medan
(harianSIB.com)
Ketua Fraksi
PDI Perjuangan Mangapul Purba SE MIKom mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan
konflik masyarakat adat Pandumaan dan
Sipituhuta Kabupaten
Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan
PT Toba Pulf Lestari (
TPL), dan jangan biarkan masyarakat terus menderita akibat adanya "arogansi" kekuasaan.
"Kita tahu, saat ini dinamika konflik semakin rumit ketika pemerintah memberikan izin Hak Guna Usaha (
HGU) kepada PT
TPL untuk mengelola dan memanfaatkan hutan tersebut sebagai areal konsensi, sehingga masyarakat Pandumaan
Sipituhuta merasa hak-hak tradisional mereka terabaikan," tandas Mangapul Purba kepada wartawan, Sabtu (15/2), melalui telepon di Medan.
Baca Juga:
Berkaitan dengan itu, Wakil Ketua DPD
PDI Perjuangan Sumut ini mendesak pemerintah dan PT
TPL harus bertanggungjawab terhadap keberlangsungan sosial-ekonomi masyarakat Pandumaan
Sipituhuta dan mengembalikan hak-hak tradisional masyarakat.
"Puluhan tahun masyarakat menggantungkan ekonominya dengan bertani kemenyan dari pohon yang nenek moyang mereka tanam, tapi dengan semena-mena PT
TPL membabatnya dan menggantinya dengan pohon eukaliptus tanpa sedikit pun memerhatikan hak tradisional dan hak ekonomi rakyat. Wajar masyarakat melawan," katanya.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Mangapul menyebutkan, PT
TPL harus konsisten menjaga areal konsesinya dan tidak menganggu areal yang menjadi milik masyarakat. Jika legalnya itu milik
TPL, harus konsisten menjaga konsesinya, tapi kalau memang itu milik mayarakat jangan diganggu.
"Perusahan harus tegas pada posisinya dan hak rakyat juga di tempatkan pada porsinya sehingga tidak di giring kepada situasi konflik yang menimbulkan berbagai persepsi di publik," sebut Mangapul sembari menambahkan, walaupun pemerintah memberikan izin
HGU kepada PT
TPL untuk mengelola dan memanfaatkan hutan sebagai areal konsensi, bukan berarti bisa semena-mena dan mengabaikan hak rakyat.
Perusahasn harus memiliki visi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, bukan menindas rakyat. Jika pihak perusahaan terus mengabaikan hak-hak rakyat, sebaiknya izin PT
TPL perlu dievaluasi atau diambil alih oleh pemerintah serta menyerahkan pengelolaan hutan Pandumaan
Sipituhuta sepenuhnya kepada masyarakat sekitar.
Menurut Mangapul, pihaknya sudah lama memperhatikan bahkan terlibat aktif bersama rakyat untuk menuntut pertanggungjawaban PT
TPL atas kasus hutan Pandumaan
Sipituhuta, tetapi selalu diabaikan, bahkan pihak perusahaan diduga melakukan intimidasi masyarakat dengan cara-cara premanisme.
"Di sini saya tegaskan, PT
TPL jangan kedepankan arogansi, apalagi berusaha mengintimidasi rakyat dengan gaya premanisme. Ini menunjukkan tidak ada niat baik menyelesaikan konflik dan mengembalikan hak tradisional rakyat," pungkas Mangapul Purba. (**)