Sabtu, 15 Februari 2025

Polda Sumut Bungkam Terkait Dua Oknum Polisi Terlibat Pemerasan DAK SMK di Sumut

Tumpal Manik - Jumat, 14 Februari 2025 22:14 WIB
262 view
Polda Sumut Bungkam Terkait Dua Oknum Polisi Terlibat Pemerasan DAK SMK di Sumut
Foto: SNN/ Tumpal Manik
Polda Sumut
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut belum memberi penjelasan terkait 2 oknum polisi yang disebut ditangkap Mabes Polri pada Desember 2024 lalu yang diduga melakukan pemerasan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di suatu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.

Kedua oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan itu, Kompol RS dan Brigadir B.

Baca Juga:

Saat harianSIB.com mengkonfirmasi Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., terkait penanganan kasus kedua oknum polisi itu mengatakan akan menanyakannya dulu.

"Saya tanyakan dulu ya," ucapnya, Jumat (14/2/2025) sembari menyatakan dirinya sedang menemani tim dari Mabes Polri.

Baca Juga:

Sementara itu Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang yang dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp dan ditelepon berkali-kali juga belum merespon.

Pun demikian Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp tidak memberi jawaban.

Berita ini kembali mencuat tak kala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Kamis (13/2/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan dua oknum polisi atas dugaan melakukan pemerasan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di suatu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.

"Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kami naikkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Gedung Mabes Polri.

Sebutnya, saat ini kepada kedua orang tersebut dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri di Jakarta. "Tinggal sidang pelanggaran etik," ucapnya.


Sebut Irjen Pol.​​​​​​​ Cahyono bahwa seharusnya dua oknum polisi tersebut akan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) antara Kortastipidkor Polri, Divisi Propam Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Diduga informasi OTT tersebut bocor sehingga operasi penangkapan pun batal. "Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor. Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal," jelasnya sembari menyebut barang bukti uang yang berhasil diamankan sebesar Rp400 juta.

Terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan personel lain dalam kasus ini, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini oknum polisi yang diamankan masih berjumlah dua orang.

"Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang," urainya sambil menyebut kasus tersebut sudah ditangani Polda Sumut.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru