
Pemkab dan Kejari Toba Tandatangani Kesepakatan Bersama Bidang Hukum
Toba (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Toba menandatangani kesepakatan bersama bidang hukum, di ruang rapat Staf Ahl
Dalam upaya preemtif, sebanyak 3.987 kegiatan sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, ditambah 1.287 kegiatan preventif untuk memastikan kepatuhan berlalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum semakin diperketat dengan total 92 kasus pelanggaran, termasuk 56 kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan 14 kendaraan travel gelap.
Tilang elektronik (ETLE) mencatat 77 kasus, sementara tilang manual mencapai 692 berkas, dengan total pelanggaran yang ditindak sebanyak 1.798 kasus. Sayangnya, terjadi lima kecelakaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia serta kerugian materiil sebesar Rp7,1 juta.
Baca Juga:
Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Kombes Pol Yudhi, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga:
Polda Sumut mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
"Operasi Keselamatan Toba 2025 akan terus berlangsung dengan pendekatan yang humanis dan persuasif," tandasnya. (*)
Toba (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Toba menandatangani kesepakatan bersama bidang hukum, di ruang rapat Staf Ahl
Medan(harianSIB.com)Seorang pengedar narkoba berinisial BHP (34), warga Jalan Bambu V, Kelurahan Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur, dit
Jawa Tengah(harianSIB.com)Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskri