![Iwan Tua Sihombing Operator Alat Berat Tewas Tertimpa Batu di Desa Parbuluan IV](https://cdn.hariansib.com/image/0.png)
Iwan Tua Sihombing Operator Alat Berat Tewas Tertimpa Batu di Desa Parbuluan IV
Sidikalang(harianSIB.com)Iwan Tua Sihombing (30) warga Desa Kaban Julu, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, tewas tertimpa batu saat meng
Dokter yang berdinas di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta ini pun menjadi terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 6, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga:
Dokter Dwi, warga Jalan Sikambing, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, didakwa atas kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rizqi Darmawan SH dari Kejari Medan menyebutkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 1 Maret 2024, sekira pukul 08.10 WIB.
Baca Juga:
Tepat depan rumah Dwi, saksi korban Selamat sepulang belanja sayur dari Pasar Meranti mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam BK 2847 AKI ditabrak persis di depan rumah terdakwa.
Mobil Toyota Rush hitam metalik BK 1611 KB berjalan mundur keluar dari halaman rumah, tanpa ada pemandu mobil untuk keluar dari halaman rumah, sehingga menabrak saksi korban hingga terjatuh bersama kendaraannya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka sesuai hasil Visum Et Repertum No: 10/VER/RSCAM/RM/I/2024 tanggal 14 Maret 2024 oleh dr. Almaida Sagita Rifki dari Rumah Columbia Asia Medan, atas nama Selamat.
"Usai kecelakaan itu apakah saudara ada dibantu atau dihubungi oleh terdakwa," tanya JPU Rizqi.
Menjawab itu, saksi korban menjawab tidak ada. "Setelah saya ditabrak dia bukannya menolong tapi malah marah-marah dan pergi begitu saja," jawab Selamat.
Padahal pasca kejadian itu, kata korban lagi, dirinya harus menjalani operasi hingga dirawat selama 6 hari dan terpaksa mengeluarkan biaya sebesar Rp 119 juta.
"Jangankan mau mengganti rugi biaya perobatan, untuk meminta maaf saja sampai detik ini dia tidak mau," lirih korban.
Menantu korban, Edi (36), yang turut dihadirkan bersama saksi lainnya, mengaku kalau terdakwa tidak memiliki etika dan moral.
"Saat di Poslantas Polsek Medan Baru terdakwa mengatakan lebih baik Mertua saya mati saja bahkan dengan entengnya memberi Rp 250 ribu dan sebotol minyak karo untuk perobatan," kata Edi.
Ketua majelis hakim Efrata Heppy Tarigan, didampingi Nani Sukmawati dan Khairulludin sebagai hakim anggota juga sempat menghardik terdakwa.
"Saudara (terdakwa) sebagai dokter harusnya tidak boleh pergi begitu saja, ada etika lah. Ini masalah kemanusiaan dan etika, alangkah baiknya anda sebagai dokter menolong dulu baru pergi bukan sebaliknya," kecam hakim.
Saat majelis meminta tanggapan terdakwa atas keterangan saksi, terdakwa mengaku keterangan saksi ada benar dan ada yang salah. Namun majelis meminta agar dijawab dengan lengkap ketika agenda sidang keterangan terdakwa nantinya.
Terpisah, kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan, pihaknya memiliki bukti CCTV yang sangat jelas memperlihatkan kronologi kejadian tersebut.
"Kita akan serahkan CCTV itu ke majelis hakim agar semakin terang duduk perkara lalu lintas ini. Kita juga mengapresiasi majelis hakim karena berada di posisi tengah tidak ada berpihak dan berharap hakim nantinya bisa memberikan hukuman yang berat kepada terdakwa," tandas Alamsyah. (*)
Sidikalang(harianSIB.com)Iwan Tua Sihombing (30) warga Desa Kaban Julu, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, tewas tertimpa batu saat meng
Sibolangit(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 47,5, Dusun I, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kab
Sergai(harianSIB.com)Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk seorang pria asal Medan yang kedapatan membawa narkot
Simalungun(harianSIB.com)Ferryson Hermawan Saragih, terpilih sebagai Ketua Pengurus Daerah IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kabupat
Aceh Utara(harianSIB.com)Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran mengerahkan sebanyak 250 personel TNI menanam 300 bibit pohon m