
Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Bahas Rencana Pemasangan Pilar Batas Daerah
Medan(harianSIB.com)Guna mendapatkan kepastian batas wilayah bagi kedua daerah, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang membahas rencana pemasang
"Sudah sesuai SOP pengurusan PBG di Sekretariat SIMBG Deliserdang. Karena pemohon langsung bisa akses aplikasi SIMBG dan bermohon melalui aplikasi dengan melengkapi persyaratan," kata Sekretaris Dinas CKTR Deliserdang, Robert J Sembiring kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) di Lubukpakam, Rabu (12/2/2025).
Dijelaskan sebelum masuk ke aplikasi SIMBG pemohon harus mengajukan permohonan keterangan rencana kabupaten (KRK) untuk mengetahui tata ruang lokasi lahan. Sebab Deliserdang sudah diberlakukan aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR).
Baca Juga:
"Bila sudah memenuhi RTRW dan RDTR maka pemohon akan berkoordinasi dengan konsultan yang memiliki surat keterangan ahli (SKA) untuk membuat gambar dan perhitungan. Kemudian si pemohon juga mengurus dokumen lingkungan hidup dan juga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPPR) dari OSS," terang mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Deliserdang tersebut.
Bila sudah lengkap maka pemohon akan mengupload ke SIMBG dengan terlebih membuat akun sesuai nomor induk kependudukan (NIK). Setelah itu ada proses verifikasi lalu ada jadwal sidang yang akan diuji oleh Tim Profesi Ahli (TPA).
Baca Juga:
"Bila sudah disetujui TPA dari sisi arsitektur, struktur dan mechanical engineering plumbing (MEP) maka akan lanjut ke perhitungan retribusi. Kemudian akan diteruskan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Deliserdang untuk proses pembuatan surat keterangan retribusi daerah (SKRD) lalu pengeluaran PBG," terang Sembiring.
Robert menegaskan selama proses pembuatan KRK, verifikasi SIMBG, sidang SIMBG dan perhitungan retribusi pemohon tidak dibebankan apa pun. Menurut dia pemohon sepakat dengan konsultan untuk proses pembuatan gambar dan perhitungan, hal itu di luar dari kepentingan dinas.
"Jadi mengenai biaya tidak ada dalam pengurusan PBG. Mungkin si pemohon dibebankan biaya sama konsultan karena setahuku ada tarif konsultan karena mereka mengunakan SKA yang diwajibkan dalam SIMBG," terang Robert.
DUKUNG PRESIDEN
Disinggung mengenai program Presiden RI untuk mewujudkan 3 juta rumah, pihak Robert dari Dinas CKTR Deliserdang sudah menyesuaikan. Untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) retribusi sudah nol rupiah.
"Kita sudah sesuaikan aturan pusat perumahan untuk MBR sudah nol rupiah untuk retribusi. Hal itu untuk mendukung instruksi Presiden wujudkan 3 juta unit rumah," terang Sembiring.(**)
Medan(harianSIB.com)Guna mendapatkan kepastian batas wilayah bagi kedua daerah, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang membahas rencana pemasang
Karo(harianSIB.com)Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melakukan panen jagung bersama Forkopimda dalam rangka mendukung program ketahanan
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tebingtinggi diharapkan dapat berkolaborasi dengan Pemko untuk memajukan d
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota TanjungbalaiMahyaruddin Salim menyempatkan diri di selasela kunjungannya di Kecamatan Sei Tualang Raso
Aekkanopan(harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu, mendatangi Kantor