Rabu, 12 Februari 2025

Penrad Siagian Kesal Masalah Guru Swasta Tidak Pernah Ada Solusi Konkrit Dari Rezim ke Rezim

Firdaus Peranginangin - Selasa, 11 Februari 2025 17:29 WIB
218 view
Penrad Siagian Kesal Masalah Guru Swasta Tidak Pernah Ada Solusi Konkrit Dari Rezim ke Rezim
(Foto SNN/Firdaus)
Pdt Penrad Siagian STh MSi.
Medan(harianSIB.com)

Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi mengaku sangat kesal penyelesaian masalah guru swasta terkait gaji yang sangat kecil serta tidak lolosnya guru honorer jadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak pernah ada solusi konkrit secara komprehensif dari rezim yang satu ke rezim lainnya, sehingga perlu ditangani secara serius mulai dari hulu ke hilir.

"Masalah gaji guru swasta yang tergolong sangat kecil dan masalah PPPK ini tidak boleh terus dibiarkan. Kita harus serius menangani ini, tapi bukan dengan istilah petinju "hit and run" dan lapor sana-sini, tapi tidak ada solusi nyata. Kita harus bangun mekanisme yang jelas untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Penrad Siagian kepada wartawan, Selasa (11/2/2025) melalui WhatsApp dari Jakarta.

Baca Juga:

Seperti diketahui, tandas Penrad, masalah guru-guru swasta yang tidak lolos PPPK, awalnya dijanjikan oleh Kemenpan - RB jadi PPPK dan guru-guru swasta yang lolos ternyata ditempatkan kembali di sekolah negeri, sehingga sekolah swasta menjadi kekurangan guru.

"Langkah-langkah parsial dan tidak terstruktur selama ini hanya memperpanjang daftar masalah tanpa memberikan solusi konkret, sehingga berulang kali Menpan-RB dipanggil DPD RI, ternyata hanya cakap-cakap, basa-basi, foto-foto selesai. Tapi masalah guru swasta tetap tidak ada solusi," tandasnya.

Baca Juga:

Jika masalah guru-guru ini tetap tidak ada solusi, Penrad juga mengaku bosan dan tentu akan mengurangi tingkat kepercayaan publik pada lembaga ini, sehingga harus dicari solusi dengan melakukan pendataan masalah guru swasta secara menyeluruh, termasuk masalah regulasi yang dinilai merugikan.

"Kita harus data semua persoalan guru, baik swasta maupun negeri. Lalu, kita kaji ulang regulasi yang ada. Banyak peraturan menteri yang kontroversial dan bersifat parsial. Padahal, undang-undang harus berlaku untuk semua, tidak boleh diskriminatif," jelasnya.

Penrad juga mendorong pembentukan kelompok kerja (Pokja) khusus untuk menangani masalah guru swasta ini lewat skema dan sistem yang jelas agar bisa diselesaikan tuntas, tidak berulang terus. Jangan hanya bermain gimik, sementara guru-guru swasta tetap menderita.


Penrad juga menjelaskan kontribusi sekolah swasta dalam pendidikan nasional sangat besar dan tanpa sekolah swasta, mungkin tidak ada pendidikan di republik ini, sebab jumlah sekolah swasta di Indonesia ini hampir 62 persen dari total sekolah yang jumlahnya mencapai 270-an ribu lebih.

Berkaitan dengan itu, Penrad mengatakan, negara harus memberikan apresiasi dan perlindungan yang adil bagi sekolah swasta beserta tenaga pendidiknya, karena mereka sudah berkontribusi besar membangun generasi bangsa, tapi malah mendapat perlakuan tidak adil, sehingga perlu diluruskan.

Aktivis lingkungan ini juga menyoroti ketakutan guru swasta mengikuti seleksi PPPK, karena takut diusir atau dikeluarkan dari sekolah swasta jika lulus PPPK, karena tidak ada jaminan akan ditempatkan kembali di sekolah asal. Ini masalah serius yang harus diatasi.

"Di sini negara harus memastikan guru yang lulus PPPK tetap bisa berkontribusi di sekolah swasta. Kita juga harus berkontribusi kepada sekolah swasta. Harusnya ditempatkan kembali guru-guru swasta yang sudah lulus PPPK, sehingga sekolah swasta tidak kekurangan guru," tegasnya.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru