Rabu, 12 Februari 2025

Penrad Siagian Kesal Masalah Guru Swasta Tidak Pernah Ada Solusi Konkrit Dari Rezim ke Rezim

Firdaus Peranginangin - Selasa, 11 Februari 2025 17:29 WIB
219 view
Penrad Siagian Kesal Masalah Guru Swasta Tidak Pernah Ada Solusi Konkrit Dari Rezim ke Rezim
(Foto SNN/Firdaus)
Pdt Penrad Siagian STh MSi.
Medan(harianSIB.com)

Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi mengaku sangat kesal penyelesaian masalah guru swasta terkait gaji yang sangat kecil serta tidak lolosnya guru honorer jadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak pernah ada solusi konkrit secara komprehensif dari rezim yang satu ke rezim lainnya, sehingga perlu ditangani secara serius mulai dari hulu ke hilir.

"Masalah gaji guru swasta yang tergolong sangat kecil dan masalah PPPK ini tidak boleh terus dibiarkan. Kita harus serius menangani ini, tapi bukan dengan istilah petinju "hit and run" dan lapor sana-sini, tapi tidak ada solusi nyata. Kita harus bangun mekanisme yang jelas untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Penrad Siagian kepada wartawan, Selasa (11/2/2025) melalui WhatsApp dari Jakarta.

Baca Juga:

Seperti diketahui, tandas Penrad, masalah guru-guru swasta yang tidak lolos PPPK, awalnya dijanjikan oleh Kemenpan - RB jadi PPPK dan guru-guru swasta yang lolos ternyata ditempatkan kembali di sekolah negeri, sehingga sekolah swasta menjadi kekurangan guru.

"Langkah-langkah parsial dan tidak terstruktur selama ini hanya memperpanjang daftar masalah tanpa memberikan solusi konkret, sehingga berulang kali Menpan-RB dipanggil DPD RI, ternyata hanya cakap-cakap, basa-basi, foto-foto selesai. Tapi masalah guru swasta tetap tidak ada solusi," tandasnya.

Baca Juga:

Jika masalah guru-guru ini tetap tidak ada solusi, Penrad juga mengaku bosan dan tentu akan mengurangi tingkat kepercayaan publik pada lembaga ini, sehingga harus dicari solusi dengan melakukan pendataan masalah guru swasta secara menyeluruh, termasuk masalah regulasi yang dinilai merugikan.

"Kita harus data semua persoalan guru, baik swasta maupun negeri. Lalu, kita kaji ulang regulasi yang ada. Banyak peraturan menteri yang kontroversial dan bersifat parsial. Padahal, undang-undang harus berlaku untuk semua, tidak boleh diskriminatif," jelasnya.

Penrad juga mendorong pembentukan kelompok kerja (Pokja) khusus untuk menangani masalah guru swasta ini lewat skema dan sistem yang jelas agar bisa diselesaikan tuntas, tidak berulang terus. Jangan hanya bermain gimik, sementara guru-guru swasta tetap menderita.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru