Medan (SIB)Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut "penilep" dana bantuan sosial (
Bansos) yang "bocor" hampir Rp250 triliun, karena diduga ada permainan tingkat tinggi di balik "lenyapnya" bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.
"Kita membaca informasi dari media, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dari total
Bansos Rp500 triliun, hanya setengahnya atau sekitar Rp250 triliun saja yang diterima masyarakat yang berhak," ujar Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Senin (10/2), melalui telepon di Medan.
Dana yang bocor tersebut diperoleh dari hasil penelusuran selama lima tahun, dengan berbagai dugaan laporan adanya data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga:
Menyikapi hal itu, Salmon Sagala mengaku sangat prihatin karena praktik penyalahgunaan dan penyaluran dana
Bansos tidak tepat sasaran, telah berlangsung lama tanpa ada tindakan hukum yang berarti.
"Dana yang bocor itu lenyap begitu saja, tanpa kita tahu kemana "larinya" apakah sudah tepat sasaran atau dinikmati oleh oknum atau kelompok orang yang tidak berhak menerimanya," kata Salmon sembari menambahkan, dalam kasus ini, pemerintah perlu memprioritaskan pengusutan hukum, agar kebocoran tidak terjadi di masa yang akan datang.
Baca Juga:
Anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini menilai persoalan ini serius dan semua pihak harus saling membahu membongkarnya, karena penerima yang seharusnya berhak, malah "dirampok" oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan menyalahgunakan aturan.
Mantan anggota DPRD Karo ini tidak memungkiri adanya permainan tingkat tinggi yang melibatkan orang-orang berpengaruh yang tak tersentuh hukum, terkait dengan bocornya dana
Bansos tersebut, karena sudah berlangsung lima tahun lamanya tidak terungkap ke permukaan.
Berkaitan dengan itu, Salmon Sagala meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah cepat agar kebocoran tidak terjadi lagi, dengan melakukan revisi dan update data penerima secara berkesinambungan, dengan berintegrasi pada Data Dukcapil dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak menerimanya.
"Yang tidak kalah pentingnya, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat menggunakan sistem digital berbasis NIK atau rekening yang terhubung langsung ke penerima. Ini penting agar masyarakat dapat mengakses informasi penerima
Bansos melalui aplikasi atau website resmi untuk mencegah penyimpangan," ujarnya. (**)