Selasa, 11 Februari 2025

DPRD Medan Umumkan Penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan

Horas Pasaribu - Selasa, 11 Februari 2025 08:00 WIB
98 view
DPRD Medan Umumkan Penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan
Foto: Dok/Kominfo Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Ketua KPU Medan Mutia Atiqa, serta lainnya foto bersama usai rapat paripurna DPRD Medan, Senin (10/2/2025).
Medan (harianSIB.com)
DPRD Medan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Haharap sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masa jabatan 2025-2030 pada Pilkada serentak 2024, Senin (10/2/2025), di gedung dewan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnain dan Adi Suhendra.

Tampak hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pj Sekda Topan Ginting, para pimpinan perangkat daerah. Hadir juga Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Ketua KPU Mutia Atiqa, Komisioner KPU Saut Haornas Sagala, Bobby Niedal Dalimunthe, Komisioner Bawaslu Medan Ferlando Simanungkalit, serta lainnya.

Baca Juga:

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen mengatakan, rapat paripurna ini berlandaskan pada Pasal 160 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 perihal Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Aturan ini menyebutkan, DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Baca Juga:

"KPU Kota Medan telah menerbitkan Keputusan Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024, dan ini menjadi dasar DPRD Kota Medan mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024," sebutnya.

Dalam rapat itu, Ketua KPU Medan membacakan Keputusan KPU Medan tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024.

Mutia menyampaikan, pasangan Rico Triputra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap dengan nomor urut 1, menjadi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dengan perolehan suara 297.498 (49,28) persen.

Sebelumnya, DPRD Medan juga menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan masa jabatan 2021-2025 Bobby Nasution dan Aulia Rachman. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru