Jumat, 07 Februari 2025

Poltak Silitonga Kecewa, Polda Sumut Belum Periksa Dirut Bank Sumut

Tumpal Manik - Jumat, 07 Februari 2025 18:22 WIB
232 view
Poltak Silitonga Kecewa, Polda Sumut Belum Periksa Dirut Bank Sumut
Ist/SNN
Poltak Silitonga SH MH
Medan(harianSIB.com)

Poltak Silitonga yang merupakan penasehat hukum (PH) Tianas Situmorang kecewa sebab terlapor Dirut Bank Sumut belum juga diperiksa.

"Sampai saat ini salah satu terlapor dugaan tindak pidana UU Perbankan jo Pasal 372 KUHP Dirut Bank Sumut belum juga memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sumut," ujarnya kepada harianSIB.com, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:

Poltak heran atas ketidakhadiran terlapor untuk diperiksa sesuai surat panggilan yang dilayangkan Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Padahal sudah panggilan kedua," ucapnya penuh tanda tanya.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil pembicaraannya dengan penyidik yang menangani perkara tersebut mengatakan saat ini tinggal menunggu jawaban dari saksi ahli.

Poltak berharap agar Polda Sumut segera menetapkan tersangka untuk kasus tersebut.

"Kami meminta agar tidak ditunda-tunda lagi penetapan tersangkanya," tegasnya.

Terpisah, saat harianSIB.com mencoba mengkonfmasi kepada Kompol Tito yang menangani perkara tersebut mengatakan bukan ranahnya untuk menjelaskan.

"Bukan ranah saya untuk menjawab hal tersebut, coba ditanya kepada Humas," jawabnya.

Sementara saat ditanyakan kepada Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan berkoordinasi dulu ke Ditreskrimsus. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru