Kamis, 06 Februari 2025

Dinkes Medan Tangani 36 Kasus Kusta, Target Eliminasi pada 2030

Leo Bastari Bukit - Kamis, 06 Februari 2025 19:41 WIB
55 view
Dinkes Medan Tangani 36 Kasus Kusta, Target Eliminasi pada 2030
Foto: Net
Dinkes Medan
Medan (harianSIB.com)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengungkapkan pihaknya tengah menangani 36 kasus penyakit kusta yang ditemukan dalam rentang waktu 2023 hingga 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular (P2P) Dinkes Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri, Kamis (6/2/2025).

Pocut menjelaskan, dari 36 kasus, sebanyak 22 kasus ditemukan pada tahun 2023, sementara 12 kasus lainnya ditemukan pada 2024.

Baca Juga:

Sebagian pasien telah menyelesaikan pengobatan, namun ada yang masih menjalani terapi karena pengobatan kusta memerlukan waktu hingga satu tahun.

"Eliminasi kusta tetap diupayakan. Meski ini penyakit menular jangka panjang, kami tetap optimistis untuk mencapai target eliminasi pada 2030," ujar Pocut.

Baca Juga:

Menurut Pocut, kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang menular melalui kontak erat berulang, seperti melalui pernapasan.
Namun, tantangan terbesar dalam penanganan kusta bukan hanya pada pengobatan, melainkan juga stigma sosial yang sering dialami oleh penderita.

"Stigma ini menyebabkan banyak penderita merasa malu dan enggan mengungkapkan penyakitnya. Padahal, jika tidak ditangani, rantai penularan akan sulit diputus," tambahnya.

Pocut juga mengungkapkan bahwa banyak mantan penderita kusta yang sudah sembuh tetapi tetap mengalami kecacatan fisik. Mereka kerap menjadi korban diskriminasi, bahkan kesulitan mencari nafkah.

Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Helena Rugun Nainggolan menegaskan bahwa penanganan kusta dilakukan dengan melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, khususnya dalam penyediaan obat-obatan dan deteksi dini.

"Pengobatan kusta ini memakan waktu yang lama, sehingga perlu kerja sama semua pihak. Penanganan dilakukan bukan hanya untuk pasien, tapi juga lingkungan sekitar mereka," jelas Helena.

Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi penyakit kusta dan filariasis pada 2030 sebagai bagian dari upaya memberantas Penyakit Tropis Terabaikan (NTDs).

Dinkes Kota Medan berkomitmen untuk mendukung target nasional tersebut dengan mempercepat langkah deteksi dini, penyediaan obat, dan edukasi masyarakat.

"Ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial. Kami berharap dengan kolaborasi yang kuat, eliminasi kusta dapat tercapai sesuai target," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru