Kamis, 06 Februari 2025

MPKN Desak Polda Umumkan Status Kasus PPPK Tahun 2023

Tumpal Manik - Kamis, 06 Februari 2025 19:09 WIB
102 view
MPKN Desak Polda Umumkan Status Kasus PPPK Tahun 2023
Foto:SNN/ Tumpal Manik
AKSI DEMO: MPKN menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Kamis (6/2/2025).
Medan (harianSIB.com)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam masyarakat peduli keuangan negara (MPKN) menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Kamis (6/2/2025).

Dalam orasinya Azwar Siregar yang merupakan koordinator aksi mengatakan penegakan hukum dan transparansi pada kasus penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal tahun 2003 diduga sarat masalah.


Disebut pemanggilan Bupati Mandailing Natal yang juga ketua DPW PKB Sumatera Utara jelang 2025 pernah dipanggil Polda Sumut.

Baca Juga:

"Kami meminta untuk aktor intelektual kasus PPPK ini dapat diungkap Polda Sumut," serunya

"Kami mempertanyakan ke Polda Sumut sudah sampai dimanakah pemeriksaan terkait dugaan korupsi penerimaan PPPK Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023 tersebut," ucapnya.

Baca Juga:

Azwar mendesak Polda Sumut mengumumkan ke publik status kasus tersebut.

"Kami meminta Polda Sumatera Utara untuk menetapkan tersangka baru pada dugaan korupsi penerimaan PPPK Mandailing Natal tahun 2003. Polda Sumut harus mengumumkan hasil penyelidikan terbarunya," tegasnya.

Ia juga meminta Propam Polda Sumut mengawal serta melakukan pemeriksaan penyidik pada kasus tersebut.

Saat orasi berlangsung, personil Ditreskrimsus Polda Sumut Subdit 3 Ipda Frisco Sinaga saat akan menjelaskan penanganan masalah tersebut ditolak peserta aksi.

"Kami mau penjelasan dari Dirkrimsus atau Kasubdit 3 jika bukan mereka kami tidak mau dengar," teriak peserta aksi.

Aksi yang berlangsung 3 jam tersebut tidak mendapatkan penjelasan dari Ditkrimsus yang membuat peserta aksi berteriak tolong, tolong, tolong jawab kami.

Peserta aksi demo akhirnya membubarkan diri dengan mengatakan akan datang kembali menuntut kasus tersebut.

Terpisah Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi terkait tuntutan tersebut mangatakan akan berkoordinasi ke Ditreskrimsus.

"Saya klarifikasi dulu ya," tandasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru