Kamis, 06 Februari 2025

Wadir LBH Medan M Alinafiah Matondang:DPR Harus Tegas Kepada Kepolisian dan Komdigi Berantas Judol

Rickson Pardosi - Kamis, 06 Februari 2025 17:04 WIB
76 view
Wadir LBH Medan M Alinafiah Matondang:DPR Harus Tegas Kepada Kepolisian dan Komdigi Berantas Judol
SNN/Dok
M Alinafiah Matondang SHMHum
Medan (harianSIB.com)
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (Wadir LBH) Medan, M Alinafiah Matondang SH MHum menegaskan, bahwa yang paling utama bukan apakah judi online (Judol) ditetapkan sebagai darurat nasional atau tidak, akan tetapi kenapa judi online ini menjamur dan gampang diakses oleh masyarakat.

Hal itu dikatakannya, Kamis (6/2/2025) di Medan menanggapi terkait adanya usulan anggota DPR-RI beberapa waktu lalu, agar Judol ditetapkan sebagai darurat nasional.

Menurutnya sesuai data beberapa kasus perjudian, termasuk judi online yang LBH Medan miliki, penegakan hukum terhadap para pelaku perjudian ini cenderung hanya menyasar kepada pelakunya saja, sementara pada sisi lain mereka juga sebagai korban, namun para bandar atau penyelenggara perjudiannya hanya segelintir yang di proses hukum.

Baca Juga:

"Penegakan hukum terhadap para pelaku perjudian cendrung menyasar kepada pelakunya saja yang juga sebagai korban, sementara para bandar dan penyelenggara hanya segelintir yang diproses hukum," katanya.

LBH Medan meyakini, pemerintah khususnya sinergi antara kepolisian dan komdigi memiliki kemampuan untuk memberantas perjudian ini khususnya judi online, akan tetapi ada saja oknum-oknum yang coba membekingi perjudian ini semisal kasus dugaan beberapa oknum pada Komdigi yang memelihara ribuan situs judi online pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Maka, terkait dengan hal itu LBH Medan berpendapat, DPR harus lebih tegas pengawasannya kepada pemerintah, terutama kepada institusi Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan instansi terkait lainnya dalam memberantas serta memusnahkan praktik Judi Online.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, anggota DPRD RI dari PKB Syamsu Rizal mengusulkan agar Judol ditetapkan sebagai Darurat Nasional, pasalnya karena semakin banyak korban judi online yang terus berjatuhan dan memakan korban jiwa. Menurutnya implikasi judi online/Judol sangat luar biasa dan termasuk extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru