Senin, 03 Februari 2025

1 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Imlek 2025

Rickson Pardosi - Rabu, 29 Januari 2025 18:53 WIB
224 view
1 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Imlek 2025
Foto Humas
Kepala Rutan Kelas I Medan Alanta Imanuel menyerahkan SK Remisi Imlek secara simbolis kepada seorang warga beragama Konghucu di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, Rabu (25/1/2025).
Medan (harianSIB.com)

Satu ( 1 ) orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara yang beragama Konghucu terima remisi khusus Imlek tahun 2025, Rabu (29/1/2025).

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi BHPT, Richwell beserta seluruh pejabat struktural staf registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.

Baca Juga:

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas I Medan kepada 1 warga binaan dengan rincian remisi yang diterima sebanyak 1 bulan. Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan bahwa, penyerahan remisi itu merupakan bentuk komitmen Rutan I Medan kepada seluruh warga binaan agar hak-hak mereka tidak ada yang terabaikan.

"Remisi ini diberikan kepada warga binaan penganut agama konghuchu yang telah memenuhi syarat yakni warga binaan telah berkekuatan hukum tetap, tidak menjalani perkara lain, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana." ujar Alanta.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru