Selasa, 04 Februari 2025

Pemko Medan Akan Tertibkan PPKS

Desra A Gurusinga - Sabtu, 25 Januari 2025 21:43 WIB
277 view
Pemko Medan Akan Tertibkan PPKS
Foto Dok/Humas
Tertibkan : Pemko Medan menertibkan PPKS yang antara lain terdiri dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk ODGJ, dimulai Sabtu (25/1/2025).
Medan (harianSIB.com)
Pemko Medan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang antara lain terdiri dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penertiban yang dimulai Sabtu (25/1/2025) ini dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Satpol PP, kecamatan dan Kelurahan se-Kota Medan.

Penertiban ini diawali oleh apel bersama di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Apel yang diikuti antara lain Kadis Sosial Khoiruddin dan segenap camat, lurah, kepala lingkungan ini dipimpin Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap.

Dalam arahannya Rakhmat meminta petugas penertiban mengedepankan tindakan humanis, keselamatan dan keamanan. Rakhmat juga mengharapkan camat maupun lurah melakukan profiling terkait PPKS di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kadis Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, penertiban hari pertama akan dilakukan di lima kecamatan, yakni Medan Barat, Petisah, Baru, Kota, dan Maimun.

"Dan ini akan rutin kita lakukan. Hari ini kita mulai dengan lima kecamatan," ucapnya. Dia menambahkan PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:

Bila PPKS yang terjaring itu warga Medan yang terlantar, lanjutnya, akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan. Sebaliknya, jika tidak ada diproses oleh Satpol PP.

"Kategori terlantar antara lain tidak punya rumah, tidak ada tinggal yang tetap, tidak punya penghasilan, tidak terurus," jelasnya. Jika yang terjaring ODGJ, petugas akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Medan untuk membawa PPKS tersebut ke RS Pirngadi. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru