Majelis Pendidikan Kristen Wilayah Sumut NAD Audiensi ke Disdik Sumut
Medan (harianSIB.com)Kadis Pendidikan Sumut Ir Abdul Haris Lubis MSi menerima Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) Sumatera Utara (Sumu
Ketua KPU Sumut Agus Arifin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/1/2025) mengatakan, dalam persidangan lanjutan, hakim telah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.
Baca Juga:
"Pada sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terhadap gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala pada Senin, 13 Januari 2025, yakni penyampaian beberapa dalil, alasan mereka melakukan gugatan yaitu partisipasi rendah karena banjir sehingga tuntutannya dilakukan pemilihan suara ulang diseluruh TPS se- Sumut," ungkapnya.
Dalam sidang lanjutan itu, agendanya mendengarkan jawaban termohon KPU Sumut kemudian jawaban pihak terkait yakni tim kuasa Paslon Bobby-Surya dan mendengarkan jawaban Bawaslu Sumut.
Baca Juga:
Untuk sidang ini, KPU Sumut memberi kuasa kepada tim hukum yakni antara lain, Unoto Dwi Yulianto, Raden Liani Afrianty, KM Ibnu Shina Z, Ridwan Nurrohim dan Wahyuddin.
Dalam petitumnya, KPU meminta MK menolak permohonan Edy-Hasan. KPU juga meminta MK menyatakan benar dan tetap berlaku keputusan KPU terkait Pemilihan Umum Sumatera Utara Nomor 495 tahun 2024 dan menetapkan perolehan suara sebagai berikut, paslon 1 sebesar 3.645.611 dan paslon 2 sebesar 2.009.311.
Selanjutnya, selesai sidang lanjutan kedua ini pihaknya akan menunggu hasil rapat hakim MK apakah mereka memutuskan sengketa perkara itu dilanjutkan atau tidak. Kalau dilanjutkan maka agendanya sidang pembuktian. Kalau tidak dilanjutkan, maka langsung keputusan sidang.
"Jadi kita sifatnya menunggu hasil MK ini. Kalaupun nanti hasilnya adalah sidang lanjutan agenda pembuktian, maka akan menghadirkan masing-masing pihak saksi dan ahli. Untuk jadwalnya paling lama awal Februari 2025," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan Peraturan MK, sidang lanjutan MK dengan agenda pemeriksaan persidangan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 17 Januari 2025 hingga 4 Februari 2025. (*)
Medan (harianSIB.com)Kadis Pendidikan Sumut Ir Abdul Haris Lubis MSi menerima Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) Sumatera Utara (Sumu
Tanjungbalai (harianSIB.com)Lapas Tanjung Balai Asahan (TBA) tandatangani kerjasama dengan BNNK, RSUD dan Puskesmas Semula Jadi Kecamatan Da
Taput (harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalildalil Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nom
Medan (harianSIB.com)Kejati Sumut Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel menggelar penyuluhan hukum (Luhkum) dalam rangka program Jak
Tapteng (harianSIB.com)Jalan nasional SibolgaTarutung tepatnya di Mompang, Kecamatan Sitahuis, Tapteng, Provinsi Sumatera Utara, rusak dan