Rabu, 12 Maret 2025

Kejati Sumut Peroleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2024 dari Kemen PAN RB

21 Satker di Kejaksaan RI Peroleh Predikat WBK
Martohap Simarsoit - Kamis, 23 Januari 2025 22:46 WIB
216 view
Kejati Sumut Peroleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2024 dari Kemen PAN RB
Foto:dok/penkum kejatisu
Kajati Sumut Idianto bersama Wakajati Sumut dan para asisten dalam suatu acara di Kejati Sumut.
Medan (harianSIB.com)
Kepala Biro Perencanaan (Karo Cana) Kejagung RI Tiyas Widiarto SH MH mengumumkan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kemen PAN RB.

Pengumuman predikat WBK itu disampaikan Karo Cana Kejagung saat kegiatan "Halo RB Januari 2025" bersama Kajati, para asisten,
koordinator dan para Kasi, sekaligus evaluasi dan monitoring secara zoom meeting dari Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, (23/1/2025).

"Kejati Sumut menjadi salah satu satuan kerja (Satker) dari 21 Satker di kejaksaan yang memperoleh predikat WBK tahun 2024," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting dalam keterangan tertulisnya via Wa, Kamis (23/1/2025) malam.

Baca Juga:

Disebutkan, evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi capaian Indeks RB Kejaksaan yaitu, tingkat maturitas RB, Nilai SAKIP, Indek Perencanaan Pembangunan, Tingkat Digitalisasi Arsip, Indeks Reformasi Hukum, Tingkat Kematangan Statistik Sektoral, Indeks Tata Kelola Pengadaan, Indeks Pelayanan Publik, Indeks SPBE, Opini BPK, Indeks BerAkhlak dan SPI.

Ketua Tim Zona Integritas Menuju Predikat WBK Kejati Sumut yang juga Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap menyampaikan, predikat WBK ini bisa diraih berkat kerja keras, semangat berjuang, dan komitmen bersama seluruh jajaran menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

"Selain kerja keras seluruh jajaran di Kejati Sumut, predikat WBK ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Predikat WBK ini memacu kami untuk berkomitmen menjadikan Kejati Sumut menjadi institusi yang profesional dan berintegritas," tandasnya.

Namun lanjut dia, predikat WBK bukanlah akhir dari sebuah pencapaian kinerja, tapi langkah awal untuk meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, optimal kepada masyarakat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut menginformasikan, Satker lainnya di kejaksaan yang memperoleh predikat WBK dari Kemen PAN RB, adalah Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Sumatera Selatan, Kejari Sidoarjo, Kejari Kendari, Kejari Banyuwangi, Kejari Mataram, Kejari Lombok Tengah serta Kejari lainnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru