Selasa, 04 Februari 2025

Terkait Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Tiang Listrik, Kapolres Binjai : Sedang Proses Pemeriksaan

Muhammad Irsan - Kamis, 23 Januari 2025 21:31 WIB
399 view
Terkait Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Tiang Listrik, Kapolres Binjai : Sedang Proses Pemeriksaan
Dok : Warga
LOKASI : Lokasi peristiwa tumbangnya tiang listrik yang menewaskan seorang ibu dan anak saat melintas, di Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (15/1) lalu.
Binjai (harianSIB.com)
Tiang listrik tumbang yang menimpa ibu dan anak hingga meninggal dunia terus menuai aksi. Teranyar, mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Indonesia Raya (AMR) menggelar aksi demo, pada Rabu (22/1/2025).

Mereka mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan Perusahan Listrik Negara (PLN) dan PT Indah Mandiri sebagai rekanan.

Diketahui korban meninggal bernama Huzzatunnisa dan anaknya Zennia Ghalia Syach. Keduanya tertimpa tiang listrik yang patah pada saat melintas di Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (15/1/2025) lalu.

Baca Juga:

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, saat dikonfirmasi wartawan mengakui pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan. "Sedang dilaksanakan pemeriksaan," kata AKBP Bambang, melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/1/2025).

Sayangnya, orang nomor satu di Polres Binjai ini tidak menyebutkan siapa saja dan hasil dalam pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh penyidik kepolisian.

Baca Juga:

Sama halnya dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Zuhatta Mahadi, yang terlihat irit bicara. Dirinya mengakui jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan.
Namun dirinya tidak menjabarkan siapa-siapa saja yang dipanggil dan hasil sementara pemeriksaan. "Sudah kami panggil dan ambil keterangan," kata Zuhatta, singkat.

Dalam aksi unjukrasa kemarin, mahasiswa menilai jika PLN UP3 Kota Binjai seolah tidak mematuhi atas aturan Permen RI nomor 13 tahun 2021. Dalam permen itu, diatur seluruh standarisasi pemasangan tinga listrik dan perawatan serta aturan lain.

Dengan dugaan aturan itu tidak diikuti oleh PLN atau tidak memenuhi standarisasi mengakibatkan tiang listrik patah dan menelan korban jiwa. Kondisi ini juga diperkuat dengan keterangan masyarakat yang sepakat ada kecerobohan.

Karena pihak perusahaan plat merah ini tidak melakukan pemeriksaan secara berkala maupun rutin.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru