Kemudian, tautan mencurigakan yang menyerupai domain resmi DJP. Permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana untuk layanan pajak. Email dari domain selain pajak.go.id.
Jika menerima permintaan mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi DJP berikut: Kantor pajak terdekat, Kring Pajak: 1500200, Email: pengaduan@pajak.go.id, Situs resmi pengaduan: https://pengaduan.pajak.go.id. Akun X (Twitter): @kring_pajak. Live chat: www.pajak.go.id.
Baca Juga:
Untuk melaporkan nomor telepon atau aplikasi palsu, masyarakat dapat menggunakan saluran Kementerian Komunikasi dan Informatika:
https://aduannomor.id untuk nomor telepon penipu. https://aduankonten.id untuk konten atau aplikasi palsu.
Baca Juga:
"Kami berharap masyarakat turut membantu menyebarkan informasi ini agar lebih banyak yang terlindungi dari penipuan," pungkas Lusi. (*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Hj Susmirawanti Dewanti Iman Irdian Saragih dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Medan(harianSIB.com)Suriani Tafonao, terpidana perkara pidana Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 yang selama ini masuk status daftar pencarian or
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut akan menindak tegas personilnya yang tidak mengikuti Standart Operasional Prosedure (SOP) pada penangkapan j
Jakarta(harianSIB.com)Cokelat merupakan salah satu camilan yang sangat digemari di seluruh dunia. Kombinasi rasa manis, tekstur lembut, dan