Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Sumut I, Lusi, menyatakan, peringatan ini muncul akibat maraknya kembali upaya penipuan yang memanfaatkan isu-isu terkini, termasuk implementasi Coretax DJP.
Baca Juga:
"Kami melihat modus-modus penipuan ini kerap memanfaatkan momentum, seperti saat ini dengan implementasi Coretax DJP, untuk menipu masyarakat," ujar Lusi, Jumat (17/1).
Lusi memaparkan sejumlah modus yang digunakan para pelaku penipuan yakni:
Baca Juga:
1. Phising, di mana penipu berpura-pura sebagai petugas DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi korban.
2. Pharming: Korban diarahkan ke situs palsu yang menyerupai situs resmi DJP.
3. Sniffing: Penipu mencuri informasi penting dengan meretas perangkat korban.
4. Money Mule: Korban dimanipulasi untuk mentransfer sejumlah uang.
5. Social Engineering: Penipu menggunakan taktik manipulasi psikologis untuk memperoleh informasi.
Masyarakat diminta untuk tidak melayani permintaan yang tidak sesuai prosedur perpajakan, seperti:
Tebingtinggi(harianSIB.com)Hj Susmirawanti Dewanti Iman Irdian Saragih dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Medan(harianSIB.com)Suriani Tafonao, terpidana perkara pidana Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 yang selama ini masuk status daftar pencarian or
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut akan menindak tegas personilnya yang tidak mengikuti Standart Operasional Prosedure (SOP) pada penangkapan j
Jakarta(harianSIB.com)Cokelat merupakan salah satu camilan yang sangat digemari di seluruh dunia. Kombinasi rasa manis, tekstur lembut, dan